Kapolsek Bukittinggi Perintahkan Bhabinkamtibmas Sampaikan Bahaya Radikalisme
Mengantisipasi masalah ini Kapolsek Kota Bukittinggi, Polres Bukittinggi, Polda Sumatera Barat (Sumbar) Kompol Hj. Rita Suryanti, SH, memerintahkan para Bhabinkamtibmas melaksanakan sambang kepada warga memberikan pemahaman kepada para pemuda untuk mencegah tentang bahaya paham radikalisme pro kekerasan anti pancasila yang dapat merusak persatuan NKRI.
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kayu Kubu, Bripka Risyanto SH, pada Rabu pagi 27 Juli 2022, di kelurahan Kayu Kubu.
Kata Kompol Rita Suryanti yang dihubungi Pionir, Kamis 28 Juli 2022, kegiatan itu dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Kota Bukittinggi untuk mengantisipasi masuknya paham radikalisme di masyarakat, serta menjalin kemitraan dengan warga dalam menjaga situasi Kamtibmas.
“Dalam kegiatan sambangnya Bripka Risyanto mengimbau warga untuk berhati hati terhadap ajakan orang dan penyebaran berita yang menyebar ujaran kebencian dan mengarah pada radikalisme pro kekerasan dan anti pancasila,” ujar Rita Suryanti.
Dikatakannya, dengan kegiatan tersebut diharapkan dapat menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan mengantisipasi masuknya paham radikalisme di masyarakat sesuai harapan Kapolda Polda Sumbar dan Kapolres Bukittinggi.
Selain pemahaman radikalisme dan terorisme serta paham intoleransi, kata Rita Suryanti, saat itu Bripka Risyanto juga menyampaikan pula pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkotika yang akir-akir ini sudah cukup meresahkan masyarakat, terutama bagi orang tua yang memiliki putra–putri masih duduk di bangku sekolah. (Firman Sikumbang)
0 Comments