Kapolsek Pasaman Adakan Anev Bhabinkamtibmas dan Kapospol

iklan adsense

Kapolsek Pasaman Adakan Anev Bhabinkamtibmas dan Kapospol

Pasaman Barat, Pionir—Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Kepolisian di wilayah binaannya, perannya tidak bisa dipandang sebelah mata,  mengingat kewajibannya harus selalu hadir d itengah masyarakat binaannya dan juga selalu membantu menyelesaikan atau memecahkan permasalahan (problem solving) yang dialami oleh warga binaannya.

Ini terungkap dalam kegiatan analisa dan evaluasi (Anev) Bhabinkamtibmas dan Kapospol yang bertempat di ruang kerja Kapolsek Pasaman, pada Sabtu pagi 2 Juli 2022.

Kegiatan ini dihadiri Kapolsek Pasaman, PolresPasaman Barat, Polda Sumatera Barat (Sumbar) AKP Rosminarti, SH, Kapospol Sasak Aiptu Maijon Aplis, Kapospol Maligi Aiptu Zalman, Kanit Reskrim Aipda Rahmat Gultom SE, Ba Unit Reskrim Bripka Fauzi Riski H, Ba Unit Reskrim, Bripka Mardianto, Bhabinkamtibmas Lingkuang Aua Aiptu Juppi, Bhabinkamtibmas Aua Kuniang Aipda Riky Hendrianto, SH, Bhabinkamtibmas Koto Baru Bripka Wahyul Azizwan dan Bhabinkamtibmas Kapa Bripka Alda Saputra.

Kata Rosminarti, dalam kegiatan anev tersebut dibahas tentang penyelesaian perkara yang bisa dilakukan oleh para bhabin dan Kapospol di wilayah binaannya dan tetap melakukan koordinasi dengan Unit Reskrim.

“Pada kesempatan tersebut kita juga menyampaikan surat dari Kajagung RI No.B-230/E/Ejp/01/2013 tanggal 22 Januari 2013 tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum yang objeknya berupa tanah,” ujar Rosminarti.

Selain itu kata dia menambahkan, juga dilakukan penyampaian Perma RI Nomor: 2/2012 tanggal 27 Februari 2012 tentang Penyesuaian Batasan Tipiring dan Jumlah Denda Dalam KUHP.

"Kesempatan tersebut juga kina manfaatkan untuk melakukan diskusi tentang kendala yang dihadapi oleh Bhabin dan Kapospol dalam penyelesaian suatu perkara perbuatan melawan hukum di wilayah binaannya, guna antisipasi munculnya suatu potensi konflik,” terang Rosminarti. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments