Nilai IKM Triwulan I dan Triwulan II Tahun 2022 Diserahkan oleh UIN ke Polres Bukittinggi

iklan adsense

Nilai IKM Triwulan I dan Triwulan II Tahun 2022 Diserahkan oleh UIN ke Polres Bukittinggi

Bukittinggi, Pionir--Kegiatan pengukuran secara komprehensif tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik Polres Bukittinggi, maka Indek Kepuasan Masyarakat (IKM) ini dilakukan Polres Bukittinggi bekerjasama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Kota Bukittinggi, dan BPS Kota Bukittinggi sebagai yang melakukan survei dan pengukuran kepuasan masyarakat tersebut di Triwulan I dan Triwulan II tahun 2022, dan saat ini Nilai IKM tersebut diserahkan oleh UIN Kota Bukittinggi sebagai Tim Peneliti.

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, SH, SIK, MH, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sangat berterima kasih kepada UIN Kota Bukittinggi sebagai Tim peneliti yang melakukan survei dan kepuasan masyarakat, dan apapun yang dilakukan oleh tim adalah merupakan hasil pelaksanaan tugas secara riil Personil Polres Bukittinggi bersama jajarannya dalam hal perlindungan, pelayanan  dan pengayoman kepada masyarakat serta penegakan hukum selama triwulan I dari tanggal 1 Januari 2022 s.d tanggal 31 Maret 2022, dan Triwulan II dari tanggal 1  April 2022 s.d tanggal 30 Juni 2022.

Tim penilai IKM dari UIN Kota Bukittinggi Dr. Hesi Eka Puteri, SE., M.Si (sebagai Ketua Tim Riset), dengan Dr. Miswardi S.H, M.Hum. (Penanggung Jawab), bersama anggotota tim masing-masing Gusril Basir M.Hum, Dr. Rusyaida M.Ag, Dr. Anne Putri SE., Akt, CA., M.Sc, Tartila Devi SE., Akt., M.Ak, Baginda Parsaulian, SE., ME, Habibatur Ridhah, SE., MM, Cahya Agung Mulyana, MP.Par, dan Rika Widyanita SE., ME.

Kemudian Ketua Tim Riset IKM dari UIN Kota Bukittinggi DR. Hesi Eka Puteri, SE, M.SI dalam sambutannya menyampaikan, bahwa tim dalam melakukan serta memberikan penilaian memegang prinsip Akuntabilitas, dan Transparansi, cara survei dengan menggunakan data sensus. Juga Tim melakukan koordinasi dan kerjasama dengan BPS Kota Bukittinggi, maka statistik dan metodologi penilaian dipenuhi, sehingga pelayanan di Polres Bukittinggi mendapat nilai yang sangat baik pada Triwulan I dan Triwulan II Tahun 2022.

Adapun penilaian Indek Kepuasan Masyarakat (IKM) sesuai dengan Rekomendasi BPS No. V-21.1375.001 tentang Kelayakan Survei untuk Polres Bukittinggi di Triwulan I dengan nilai 98,7 kepada Pelayanan SIM, 98,2 kepada Pelayanan Surat Keterangan Laporan Kehilangan, 98,1 kepada Pelayanan SKCK, dan 98,2 untuk Pelayanan Terpadu Pengaduan/Laporan Polisi/SIM/SKCK/Laporan  hilangan dan lainnya, selanjutnya Triwulan II dengan nilai 98,8 kepada Pelayanan SIM, 98,4 kepada Pelayanan Surat Keterangan Laporan Kehilangan, 98,1 kepada Pelayanan SKCK, dan 98,4 untuk Pelayanan Terpadu Pengaduan/Laporan Polisi/SIM/SKCK/Laporan  hilangan dan lainnya.

Kapolres AKBP Dody, pada akhir masa jabatan saya sebagai  Kapolres Bukittinggi, maka dalam kesempatan ini menyampaikan kepada seluruh personil Polres Bukittinggi dan jajaran agar dapat mempertahankan nilai IKM tersebut, dan mari kita tingkatkan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat, semoga melalui IKM ini kita dapat meraih WBK dan WBBM serta menaikkan tipoligi Polres Bukittinggi dari Polres ke Polresta, demikian AKBP Dody mengahirinya. (Humas ResBkt)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments