Personel Polsek Lembah Melintang Ikuti RAT KSU Sawit Mitra
Rapat Anggota Tahunan ini baru saja dilakukan Koperasi Serba Usaha (KSU) Sawit Mitra Sejati (SMS) di Gedung KSB Air Haji, Nagari Sungai Aua, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat, pada Minggu pagi 3 Juli 2022.
RAT ini di ikuti Kepala Koperindag & UKM Kab. Pasbar Pahren, S.Sos, Kapolsek Lembah Melintang, Polres Pasaman Barat, Polda Sumatera Barat (Sumbar) Iptu Zulfikar, SH, MH diwakili Kapolpos Aiptu Danie. PA dan Bhabinkamtibmas Sungai Aua Aipda Rahmat Suandi SH, Danramil Ujung Gading diwakili Danposramil Serma Patri Lubis.
Juga tampak hadir Walinagari Sungai Aua Drs. Mohammad Zein, Pimpinan Bank Nagari Ujung Gading Anto, Manajer PT. Agro Wiratama diwakili oleh Andri Wiranata, Tokoh Adat/Bosa Air Haji H. Nasran, Kepala Jorong Air Haji Sadriman dan Anggota Koperasi KSU SMS.
Kata Kapolsek Lembah Melintang Iptu Zulfikar dalam RAT tersebut disampaikan beberapa laporan tahunan yang memuat hal-hal yang perlu diketahui dalam RAT yang merupakan kekuasaan tertinggi dalam organisasi koperasi untuk dapat dibahas dan sekaligus berdasarkan musyawarah mufakat bersama mendapat pengesahan dari seluruh anggota.
Selain itu kata Zulfikar menambahkan, ada beberapa paparan serta sesi tanya jawab antar pengurus dan anggota koperasi.
Zulfikar mengatakan, dalam konteks koperasi apapun bentuknya koperasi simpan pinjam, koperasi komsumen dan lainnya, keberadaa RAT dalam koperasi Indonesia memegang peranan sangat penting.
"Rapat Anggota Koperasi merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam Koperasi Indonesia yang rapat oleh anggota koperasi dan pelaksanaannya diatur dalam Anggaran Dasar. Ketentuan ini sebenarnya menjadi bagian integral dari Koperasi Indonesia yang berlaku untuk seluruh Koperasi Indonesia,” kata Zulfikar. (Firman Sikumbang)
0 Comments