Polsek Sungai Geringging Ikuti Sosialisasi Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat

iklan adsense

Polsek Sungai Geringging Ikuti Sosialisasi Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat 

Sungai Geringging, Pionir—Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Padang Pariaman belakang terlihat sibuk melaksanakan kegiatan sosialisasi Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks PNPM-MPd Menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama, di kecamatan yang ada di daerah tersebut.

Seperti yang dilaksanakan pada Kamis 21 Juli 2022, jam 10.30 WIB, di Aula Kantor Nagari Malai III Koto.

Kegiatan sosialisasi Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks PNPM-MPd Menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama juga dihadiri Kapolsek Sungai Geringging, Polres Pariaman, Polda Sumatera Barat Iptu Bambang Adrian SH, yang diwakili oleh Bripka Irdiwan, selaku Bhabinkamtibmas Nagari Malai III Koto.

Kata Bambang Adrian, adapun materi yang disampaikan dalam sosialisasi ini diantaranya penyampaian kebijakan nasional terkait kronologis Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks PNPM MPd menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama, serta tahapan dan jadwal pembentukan Pengelola Kegiatan DBM Eks PNPM-MPd menjadi BUM Desa Bersama.

Kegiatan tersebut pun dilanjutkan dengan penyampaian hasil reviu dari Inspektorat Kabupaten Padang Pariaman serta diskusi dan tanya jawab, serta penyepakatan pembentukan Pengelola Kegiatan DBM Eks PNPM-MPd menjadi BUM Desa Bersama. 

Dikatakan, ada beberapa hal yang disepakati dalam sosialisasi tersebut, diantaranya : Semua peserta sosialisasi pembentukan Pengelola Kegiatan DBM Eks PNPM-MPd menjadi BUM Desa sepakat untuk bertransformasi menjadi BUM Desa Bersama. 

Kemudian saat itu juga disepakati garis besar tahapan pelaksanaan pembentukan pengelola kegiatan DBM Eks PNPM-MPd menjadi BUM Desa Bersama dan lainnya.

Untuk tahapan selanjutnya akan dilaksanakan musyawarah desa di masing-masing desa sebagai tindak lanjut hasil sosialisasi dalam Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks PNPM-MPd Menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama yang akan dikoordinir oleh pemerintah kecamatan. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments