Prokes Mulai Diabaikan, Polwan Puti Singgalang Diturunkan untuk Mengingatkan

iklan adsense

Prokes Mulai Diabaikan, Polwan Puti Singgalang Diturunkan untuk Mengingatkan

Padang, Pionir—Ada anggapan keliru yang belakangan berkembang di tengah-tengah masyarakat, dimana masyarakat beranggapan pandemi Covid-19 telah berakhir, sehingga banyak yang mulai mengabaikan protokol kesehatan (prokes).

Padahal hingga saat ini setiap orang yang melaksanakan perjalanan wajib menerapakan dan mematuhi protokol kesehatan 6M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas dan menghindari makan bersama.

Sementara pemerintah maupun pihak kepolisian terus menginginkan masyarakat harus tetap waspada dan senantiasa berhati-hati dalam beraktivitas, terutama pemakaian masker saat berada di luar rumah.

Menyadari penerapan protokol kesehatan tidak lagi ditaati, Ditsamapta Polda Sumbar kembali mengencarkan patroli humanis dengan menurunkan Polwan Puti Singgalang Ditsamapta. 

Pada Selasa siang 5 Juli 2022 misalnya, saat itu Aipda Feggia Rimendha bersama Briptu Yuyun Yuliza, Bripda Putri Aulia Rahmadani dan Bripda Nur Andini kembali melakukan patroli roda empat guna memantau penerapan protokol kesehatan di tengah-tengah masyarakat.

Kata Kasubditgasum Ditsamapta Polda Sumbar Kompol Dedy Indrawan, A.Mk patroli ini wajib untuk dilakukan. Karena kata dia, kenaikan jumlah kasus Covid-19 bisa saja terjadi manakala penerapan protokol kesehatan tidak lagi ditaati. Antara lain, melepas masker di tengah kerumunan, tidak menjaga jarak, dan tidak mencuci tangan.

Oleh sebab itu, kata Dedy Indrawan pada hari itu Aipda Feggia Rimendha bersama anggotanya melakukan patroli yang dimulai dari Mako Polda di Jalan Sudirman, selanjutnya menyasar jalan Veteran, Pemuda, Plaza Andalas, Samudera, Ir Djuanda, Pasar Pagi dan GOR Haji Agus Salim.  

Dalam patroli humanis itu kata Dedy Indrawan, Polwan Puti Singgalang menyampaikan pada masyarakat bahwa saat ini Dinas Kesehatan sedang berjuang agar semakin sedikit masyarakat terkena Covid-19. Untuk itu masyarakat agar tak lupa menerapkan protokol kesehatan dengan benar, dalam setiap tatanan kehidupan.

Dedy Indrawan menjelaskan, setiap orang yang melaksanakan perjalanan wajib menerapakan dan mematuhi protokol kesehatan 6M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas dan menghindari makan bersama. Ini bedanya dengan 3M dan 5M.

Ia mengatakan bahwa aturan main protokol kesehatan 6M tertuang di Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2021, tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments