Bhabinkamtibmas Polsek Kota Pariaman Ikuti Rapat Desa Pemutakhiran Data SDGs
Hal ini terungkap dalam rapat desa khusus pemutakhiran dan penetapan Data SDGs tahun anggaran 2022 Desa Sungai Rambai, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman, pada Selasa 16 Agustus 2022, jam 10.30 WIB, di Kantor Desa Sungai Rambai.
Rapat ini dihadisri oleh Ketua BPD, Ketua LPM, Ketua Karang Taruna, Staf Desa, masyarakat Desa Sungai Rambai dan personel Polsek Kota Pariaman, Polres Pariaman, Polda Sumatera Barat (Sumbar) yang diwakili Bhabinkamtibmas Aipda Alfirman.
Kata Kapolsek Kota Pariaman AKP Edi Karan Prianto, SH, MH, menurut laporan Aipda Alfirman yang mengikuti rapat tersebut, penetapan data SDGs Desa wajib ditetapkan dalam forum Musyawarah Desa (Musdes) dan ditetapkan dengan SK Kades tentang Penetapan Data SDGs Desa.
“Hal ini bertujuan sebagai upaya terpadu mewujudkan desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, ekonomi tumbuh merata, peduli kesehatan, peduli lingkungan, peduli pendidikan, ramah perempuan, berjejaring, dan tanggap budaya untuk percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan dan mengimplementasikan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat berbasis data,” kata Edi Karan.
Dikatakan, adapun tujuan pendataan SDGs Desa ialah: menyusun Pokja Relawan Pendataan Desa, memutakhirkan data pada level desa, memutakhirkan data pada level rukun tetangga, memutakhirkan data pada level keluarga, memutakhirkan data pada level warga, menganalisis data sesuai kaidah SDGs Desa serta merekomendasikan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat sesuai hasil analisis SDGs Desa. (Firman Sikumbang)
0 Comments