Bhabinkamtibmas Polsek Ranah Batahan Ingatkan Soal Tertib Lalu Lintas

iklan adsense

Bhabinkamtibmas Polsek Ranah Batahan Ingatkan Soal Tertib Lalu Lintas

Ranah Batahan, Pionir—Seperti diketahui, seorang Bhabinkamtibmas memiliki fungsi diantaranya ; memelihara hubungan silaturahmi/persaudaraan, membimbing dan menyuluh di bidang hukum dan Kamtibmas untuk meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Ranah Barahan, Polres Pasaman Barat, Polda Sumatera Barat (Sumbar) bersama Kanit Binmas setempat memberikan penyuluhan pada masyarakat di Jorong Silayang, Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat, pada Sabtu siang 20 Agustus 2022.

Kata Kapolsek Ranah Batahan, Iptu M.Mulyadi.S.sos, saat itu Bhabinkamtibmas dan Kanit Binmas memberikan imbauan kepada masarakat supaya bepergian agar mematuhi aturan lalu lintas seperti membawa surat kelengkapan kenderaan dan memakai helm standar.

“Saat itu Binmas Polsek Ranah Batahan mengatakan bahwa masalah ketertiban berlalu lintas di jalan raya menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya pihak kepolisian tetapi seluruh pengguna jalan. Seluruh pengguna jalan memiliki kewajiban untuk mentaati peratuan berlalu lintas,” ujar Mulyadi.

Dikatakannya, dengan tertib berlalulintas, setidaknya mengurangi tingginya angka kecelakaan di jalan raya.

“Banyak lagi peraturan-peraturan di jalan raya yang seharusnya kita patuhi yaitu tidak menerobos lampu merah, menggunakan helm setiap berkendaraan roda dua dan juga setiap pengendara seharusnya memiliki surat pengendara yang lengkap, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Tetapi masih banyak juga pengendara yagg tidak menghiraukan hal seperti itu, sehingga masih banyak terjadinya pelanggaran-pelanggaran lalu lintas di jalan raya yang mengakibatkan tingginya angka kecelakaan,” kata Mulyadi mengulang pernyataan Kasat Binmas pada masyarakat. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments