Bhabinkamtibmas Polsek Ranah Batahan Imbau Remaja Mewaspada Prilaku Menghisap Lem

iklan adsense

Bhabinkamtibmas Polsek Ranah Batahan Imbau Remaja Mewaspada Prilaku Menghisap Lem

Ranah Batahan, Pionir—Seperti diketahui, penyalahgunaan lem merupakan bentuk kenakalan remaja yang sekarang banyak dijumpai. Lem yang merupakan bahan untuk perekat suatu benda, disalahgunakan oleh anak remaja untuk perbuatan yang melanggar norma dan nilai tertentu. 

Jamak diketahui bahwa menghisap lem adalah menghirup uap yang ada dalam kandungan lem tujuannya untuk mendapatkan sensasi tersendiri.

Untuk mengantisipasi para remaja di wilayah hukum Polsek Ranah Batahan, Polres Pasaman Barat, Polda Sumatera Barat (Sumbar), Kapolsek Ranah Batahan Iptu M Mulyadi S.Sos nenerintahkan para Bhabinkamtibmas memonitor para remaja di daerah binaan masing-masing

Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Nagari Batahan, Bripka Sulaiman Lubis, Selasa siang 23 Agustus 2022, di Jorong Kampung Baru, Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat.

Kata Iptu Mulyadi saat Bhabinkamtibmas melakukan kegiatan tiada hari tanpa silaturahmi (THTS) dengan Ketua Pemuda Jorong Kampung Baru, Riki Sandri (38 tahun), ia mengingatkan agar mewaspada prilaku remaja menghisap lem.

Saat itu Bhabinkamtibmas mengatakan bahwa perilaku ngelem saat ini banyak terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Untuk itu ia mengimbau agar remaja di Jorong Kampung Baru, Nagari Batahan jangan sampai terlibat pada prilaku yang bertentangan dengan hukum tersebut. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments