Kapolsek Kampung Dalam Pimpin Mediasi Perselisihan Sengketa Tanah di Korong Durian Gadang,
"Giat mediasi ini, untuk mencari penyelesaian sangketa atas tanah palak haji yang berlokasi di Korong Durian Gadang, Nagari Sikucua Tengah", ungkap Kapolsek V Koto Kampung Dalam Iptu Jafri SH.
Ditambahkan Kapolsek, setelah melakukan dialog. Akhirnya akar permasalahan dari kesalapahaman antara pihak pertama H. Pudin dan pihak kedua Nami cs, dapat diatasi dengan musyawarah. Dan kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek juga menyampaikan ajakan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan, untuk memutus penyebaran virus Covid-19.
Selain Kapolsek V Koto Kampung Dalam Iptu Jafri, SH, giat tersebut juga dihadiri oleh Wali Nagari Sikucua Tengah H. Edwarman ST, MT, Kanit Reskrim Ipda Edy Saputra, SH, Ketua LKAM Keselarasan V Koto Kampung Dalam, Ketua KAN Sikucur Junaidi Datuak Rajo Lenggang, Wali Korong Durian Gadang Adek Setiawan, serta undangan lainnya.(ha)
0 Comments