Kapolsek Kota Pariaman Menjadi Inspektur Upacara di SMKN 1 Kota Pariaman

iklan adsense

Kapolsek Kota Pariaman Menjadi Inspektur Upacara di SMKN 1 Kota Pariaman

Pariaman Kota, Pionir--Maraknya kenakalan di kalangan pelajar, seperti tawuran, balapan liar, bullying, peredaran dan penggunaan napza serta kekerasan lainnya membuat Kapolres Pariaman, Polda Sumatera Barat (Sumbar) AKBP Abdul Azis, SIK membentuk tim khusus untuk mengantisipasi maupun menindak pelajar yang tawuran. Tim ini terdiri dari berbagai satuan di Polres Pariaman yakni Lantas, Binmas, Shabara, Intel dan Reserse. Yang jumlah personil dalam tim ini sebanyak 30 anggota.

Keberadaan tim khusus ini tidak akan mencolok di masyarakat, namun akan menyebar di sekitar wilayah hukum Polres Pariaman, anggota yang dinas di Polsek-Polsek juga turut difungsikan.

Selain itu, Kapolres juga memerintahkan para Kapolsek jajaran agar rutin melakukan imbauan dan sosialisasi di sekolah-sekolah yang ada.

Seperti yang dilakukan Kapolsek Kota Pariaman, AKP Edi Karan Prianto, SH, MH pada Senin pagi 22 Agustus 2022, di SMKN 1 Kota Pariaman.

Pada hari itu AKP Edi Karan Prianto langsung menjadi inspektur upacara bendera yang dilaksanakan di halaman sekolah tersebut.

Upacara bendera itu selain diikuti oleh seluruh siswa dan majelis guru SMKN 1 Kota Pariaman, juga diikuti Ps. Panit Binmas Polsek Kota Pariaman Aipda Arman, Ps. Panit Intelkam Bripka Dedet Jatmiko.D, SH, dan Bhabinkamtibmas Bripka Defri Ade Maulana.

Pada kesempatan tersebut Kapolsek Kota Pariaman mengimbau kepada seluruh siswa siswi agar tidak terkontaminasi dengan maraknya perilaku buruk seperti tawuran, judi, bulliying yang akhir-akhir ini terjadi di sekolah-sekolah² di wilayah Sumatera Barat, baik di tingkat sekolah menengah maupun sekolah pada tingkat atas. 

Oleh sebab itu Kapolsek Kota Pariman sengaja mengimbau dan mensosialisasikan kepada seluruh guru dan wali kelas agar mengimbau, mengawasi dan mengarahkan siswa siswinya supaya jangan ikut-ikutan melakukan hal-hal negatif seperti tawuran dan hal buruk lainnya.

Saat itu Kapolsek Kota Pariaman juga menyampaikan beberapa hal yang menyangkut dengan apa-apa saja tindakan yang melanggar hukum, baik itu yang dilakukan secara langsung maupun yang dilakukan melalui media sosial.

Dengan demikian Kapolsek Pariaman berharap agar siswa siswi mulai mengerti tindakan yang melanggar hukum dan berdampak buruk pada masa depan siswa siswi itu sendiri. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments