Kapolsek Lembah Melintang Ikuti Lokmin Pembentukan TPPS dan TPK

iklan adsense

Kapolsek Lembah Melintang Ikuti Lokmin Pembentukan TPPS dan TPK

Lembah Melintang, Pionir—Sebagaimana diketahui pencegahan dan penurunan angka stunting tidak lepas dari partisipasi dan sinergitas Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Dinas Kesehatan, stake holder, serta pemerintah kecamatan dan kelurahan dan warga masyarakatnya.

Untuk itu pada Jum’at 12 Agustus 2022 di Kecamatan Lembah Melintang dilaksanakan rapat koordinasi Lokakarya Mini (Lokmin) untuk pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stanting (TPPS) dan pembentukan Tim Pendamping Keluarga (TPK). 

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Pasaman Barat dr Anna Rahmadia diwakili Kasi Data Keluarga Berencana Kabupaten Pasaman Barat, Enci, Camat Lembah Melintang diwakili oleh Sekcam Arpan. S.Pd, Kapolsek Lembah Melintang, Polres Pasaman Barat, Polda Sumatera Barat (Sumbar) diwakili oleh Kanit Reskrim Ipda Nazri Zulkifli dan Bhabinkamtibmas, KUA Kecamatan Lembah Melintang Ahmad Siddik. S.Ag, Kepala Puskesmas Ranah Salido Irwanha, S. Kep, Kepala Puskesmas Ujung Gading Nelfi Jondra , S. Kep dan Ketua PKK Kecamatan Lembah Melintang Ny. Yel Saparuddin.

Kata Kapolsek Lembah Melintang, Iptu Zulfikar, SH, MH yang tak sempat menghadiri acara tersebut dan mewakilkan pada Kanit Reskrim Ipda Nazri Zulkifli, dalam lokakarya itu disebutkan bahwa upaya pencegahan dan penurunan angka stunting dimulai dari edukasi dan sosialisasi kepada calon pengantin, ibu hamil, ibu yang memiliki anak dibawah dua tahun dengan pemantauan rutin dan berkala. 

"Saat itu juga dibahas bahwa peran Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang terdiri dari tiga unsur, yaitu Bidan, PKK dan Kader KB sangat penting terkait permasalahan stunting di wilayah. Dengan peran masing-masing, Bidan, PKK dan Kader KB memberikan sosialisasi, edukasi dan pendampingan kepada keluarga sasaran,” kata Zulfikar.

Sedangkan TPK kata Zukfikar menambahkan, selain melaksanakan kegiatan juga mengakses pelaporan secara online melalui aplikasi, sehingga setiap bulan kegiatan pendampingan kepada calon pengaten (caten), ibu hamil (bumil) dan ibu nifas terpantau dan terlaporkan melalui aplikasi tersebut. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments