Kapolsek Pasaman Antisipasi Kenakalan Remaja di Wilkumnya
Seperti yang dilakukan Kanit Bimas Polsek Pasaman Ipda Ratwidiarti Ady bersama Bripka Wahyul Azizwan, Bhabin Koto Baru, pada Senin 9 Agustus 2022, di SMP Negeri 03 Luhak Nan Duo.
Kata AKP Rosminarti yang dihubungi Pionir, Rabu 19 Agustus 2022, kedatangan Ipda Ratwidiarti Ady ke sekolah tersebut dalam rangka dalam rangka deklarasi anti tawuran, balapan liar, bullying, peredaran dan penggunaan narkotika serta kekerasan lainnya yang kerap terjadi di kalangan pelajar.
“Saat itu Ipda Ratwidiarti Ady menyampaikan kepada para pelajar dan para guru SMP Negeri 03 Luhak Nan Duo bahwa tindakan tawuran bersifat melanggar hukum apalagi adanya korban,” kata Rosminarti.
Bahkan kata Rusminarti menambahkan, saat itu Ipda Ratwidiarti Ady menegaskan bahwa bila terjadi tawuran, balapan liar, bullying serta kekerasan lainnya di kalangan pelajar, Polsek Pasaman tidak segan-segan akan menindak tegas.
Selain itu Ipda Ratwidiarti Ady juga mengingatkan, jangan pula mencoba dan mendekati narkotika karena bisa merusak masa depan, karena kewajiban siswa-siswi adalah sebagai generasi penerus bangsa, diharapkan bisa melaksanakan kegiatan belajar dengan baik dan harus bisa menjadi orang pintar dan sukses yang menjadi kebanggaan para orang tua dan sekolah. (Firman Sikumbang)
0 Comments