Kapolsek Sungai Limau Beri Penyuluhan Narkoba di Pondok Pesantren Nurul Yaqin

iklan adsense

Kapolsek Sungai Limau Beri Penyuluhan Narkoba di Pondok Pesantren Nurul Yaqin

Pariaman Kota, Pionir--Kapolsek Sungai Limau, Polres Pariaman, Polda Sumatera Barat (Sumbar) Iptu Umar Yani bersama Kanit Reskrim Aipda Hendro Saputra Kanit Binmas Aipda Rosman Soseno melakukan penyuluhan hukum tentang penyalahgunaan narkoba kepada anak-anak santriwan dan santriwati, pada Sabtu pagi 6 Agustus 2022, di Pondok Pesantren Nurul Yaqin Korong Padang Karambil, Kecamatan Sungai Limau.

Dalam kesempatan tersebut, kata Iptu Umar Yani, selain silaturahmi ke tokoh agama juga dilaksanakan kegiatan penyuluhan bahaya narkoba dan pemeriksaan kesehatan kepada masyarakat di sekitar pondok pesantren tersebut.

"Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan masyarakat bisa mengetahui bahaya dan dampak dari Narkoba sehingga tidak terjerumus dengan Narkoba” ungkap Umar Yani.

Dikatakannya, maksud dan tujuan kegiatan penyuluhan bahaya narkoba tersebut, agar masyarakat dapat memahami dan mengerti akan bahaya penyalahgunaan narkoba dan obat obatan serta terhindar dari perbuatan perbuatan yang melanggar hukum.

"Masalah penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang tidak mengenal usia, status dan wilayah, maka dengan adanya kegiatan sosialisasi ini diharapkan penyalahgunaan narkoba tidak terjadi di wilayah hukum Polsek Sungai Limau,” kata Umar Yani.

Umar Yani mengimbau para santri Pondok Pesantren Nurul Yaqin jangan mau dijebak atau terjebak, sebab warga tentunya sudah mengetahui bahaya dan ancaman seperti yang dituangkan dalam UU Narkotika itu No 35 Tahun 2009. 

“Untuk itu mari jaga diri kita dan teman serta keluarga, kepada santri jauhi narkoba karena tugas kalian adalah belajar untuk mengejar cita-cita dan prestasi agar masa depan lebih baik,” imbau Umar Yani. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments