Orangtua Bercerai, Bhabinkamtibmas Polsek Kampung Dalam dan Ketua Bamus Mediasi Hak Memilih Tempat Tinggal Anak
Dalam mediasi itu juga hadir Wali Korong Kampung Tangah Ganting Hendra serta Niniak Mamak dan Urang Tuo.
Mediasi terhadap dua belah pihak yang bermasalah itu sendiri dilaksanakan di Rumah Neli, Sabtu (20/8/2022) sore.
Dari hasil mediasi yang berlangsung sejak pukul 15.30 WIB tersebut, akhirnya si anak memilih hak tempat tinggal bersama dengan ibu kandungnya Neli yang secara agama hubungan suami istri antara Feri Hengki dan Neli sudah bercerai
Bripka Razul Yasir di kesempatan itu agar kedua belah pihak menerima dengan ikhlas hasil dari keputusan dari mediasi ini.
Tak lupa Bhabinkamtibmas di kesempatan itu memberikan himbauan agar warga tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes), agar terhindar dari penularan virus COVID-19.
Hingga berakhirnya kegiatan tersebut, situasi berjalan dengan aman dan terkendali. ( Uk1)
0 Comments