Pindahkan Tahanan, Sat Tahti Polres Pariaman Berkoordinasi dengan Pihak Lapas

iklan adsense

Pindahkan Tahanan, Sat Tahti Polres Pariaman Berkoordinasi  dengan Pihak Lapas


Pariaman Kota, Pionir—Terkait dengan adanya pemindahan tahanan titipan jaksa yang ada di Rutan Polres Pariaman, Polda Sumatera Barat (Sumbar) Kapolres AKBP Abdul Aziz, S.IK melalui Kepala Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Iptu Lukman, SH melakukan koordinasi dengan pihak Lapas, Kamis 4 Agustus 2022.

Kedatangan Kasat Tahti Iptu Lukman di Lapas Pariaman itu di dampingi pihak Kejaksaan Pariaman, Kasipidum Jaksa Muda Wendry finisia, S.H, M.H beserta staf yang diterima Kasubsi Rina Kespayati, SH dan KPLP Resky Pratama, SH beserta staf.

Iptu Lukman yang dihubungi Pionir mengatakan, saat itu ia membicarakan tentang pemindahan tahanan titipan jaksa yang ada di Rutan Polres Pariaman sebanyak 19 orang.

Dikatakannya, dari hasil koordinasi yang dilakukan, bahwa 19 orang tahanan titipan jaksa di Rutan Polres Pariaman tersebut dapat dipindahkan, dengan ketentuan telah melakukan rapid tes antigen kepada para tahanan.

"Alhamdulillah, kegiatan hari ini berjalan dengan aman dan lancar," ungkap Kasat Tahti Polres Pariaman Iptu Lukman. (firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments