Pindahkan Tahanan, Sat Tahti Polres Pariaman Berkoordinasi dengan Pihak Lapas
Kedatangan Kasat Tahti Iptu Lukman di Lapas Pariaman itu di dampingi pihak Kejaksaan Pariaman, Kasipidum Jaksa Muda Wendry finisia, S.H, M.H beserta staf yang diterima Kasubsi Rina Kespayati, SH dan KPLP Resky Pratama, SH beserta staf.
Iptu Lukman yang dihubungi Pionir mengatakan, saat itu ia membicarakan tentang pemindahan tahanan titipan jaksa yang ada di Rutan Polres Pariaman sebanyak 19 orang.
Dikatakannya, dari hasil koordinasi yang dilakukan, bahwa 19 orang tahanan titipan jaksa di Rutan Polres Pariaman tersebut dapat dipindahkan, dengan ketentuan telah melakukan rapid tes antigen kepada para tahanan.
"Alhamdulillah, kegiatan hari ini berjalan dengan aman dan lancar," ungkap Kasat Tahti Polres Pariaman Iptu Lukman. (firman Sikumbang)
0 Comments