PMK Berbahaya, Kasat Bimas Polres Pariaman Nyiyir Ingatkan Peternak
Salah satu langkah yang ditempuh Kapolres Pariaman, Polda Sumatera Barat (Sumbar) AKBP Abdul Aziz SIK melalui Kasat Binmas AKP Haryani Bahri SH adalah memberikan edukasi mengenai PMK dan sosialisasi kepada masyarakat bahwa PMK tidak ditularkan ke manusia (bukan penyakit zoonosis), dan daging serta susu aman untuk dikonsumsi.
Seperti yang dilakukan pada Jum’at pagi 5 Agustus 2022 di Dusun Sungai Rambai, Kecamatan Pariaman Selatan, Kota Pariaman.
Pada hari itu Haryani Bahri bersama KBO serta anggota Sat Binmas PolresPariaman dan Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan tiada hati tanpa silaturahmi (THTS) melalui kegiatan door to door system (DDS) kekandang sapi milik Dedi Rinaldi, di Dusun Rambai, Kecamatan Pariaman Selatan.
Saat memberikan edukasi tersebut Haryani Bahri menyampaikan penyakit mulut dan kuku adalah penyakit infeksi virus (family Picornaviridae) yang bersifat akut dan sangat menular pada hewan berkuku genap/belah (cloven-hoofed).
Penyakit PMK ini kata Haryani Bahri, tidak ditularkan ke manusia atau bukan penyakit zoonosis, sehingga yang menjadi fokus pemerintah saat ini adalah jangan sampai penyakit ini menyebar antar-ternak yang peka dan jangan sampai manusia menjadi perantara atau penyebar kepada hewan yang peka tersebut.
Haryani Bahri pun menyebutkan bahwa PMK ini dapat menyebar dengan sangat cepat dan mampu melampaui batas negara serta dapat menimbulkan kerugian ekonomi yang sangat tinggi. Untuk kerugian ekonomi kata dia menambahkan, berupa kematian ternak dan tingginya angka kesakitan, adanya hambatan perdagangan, terganggunya industri turisme, operasional pemberantasan penyakit, serta gangguan terhadap aspek sosial budaya dan keresahan masyarakat.
Untuk itu, agar PMK ini tidak berkembang di wilayah hukum Polres Pariaman, Haryani Bahri mengingatkan para pemilik ternak seperti sapi, kerbau dan kambing, agar senantiasa menjaga kebersihan kandang dan memperhatikan hewan ternaknya.
“Bila pemilik ternak menemukan ternaknya dalam kondisi sakit, segera melaksanakan isolasi mandiri dan menghubungi petugas kesehatan hewan kecamatan/paramedik verentiner,” kata Haryani Bahri mengingatkan. (Firman Sikumbang).
0 Comments