Polsek Kota Pariaman Ungkap Kasus Judi Online Jenis Togel

iklan adsense

Polsek Kota Pariaman Ungkap Kasus Judi Online Jenis Togel 

Pariaman Kota, Pionir - Polsek Kota Pariaman Polres Pariaman terus berupaya melakukan pengungkapan kasus Judi Online jenis Togel di wilayah hukumnya.

Seperti pada hari Senin lalu tanggal 15 Agustus 2022 pukul 21.30 WIB, Tim Opsnal Polsek Kota Pariaman terdiri dari Aipda Apriadi, Aipda Yossef, Bripka Dedet Jadmiko, Bripka Kusnu Hardadi, Bripka Firdaus, Bripka Fepi Hendri itu berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial S (52) terduga pelaku Judi Togel Online beserta barang buktinya. 

Penangkapan itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Kota Pariaman AKP Edi Karan Prianto, SH, MH di belakang Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Padang Pariaman di Desa Taluak Kecamatan Pariaman Selatan Kota Pariaman, Senin (15/8/2022).

Penangkapan pelaku judi online jenis Togel oleh Tim Opsnal Gabungan Res Intel Polsek Kota Pariaman ini dibenarkan oleh Kapolsek AKP Edi Karan Prianto.

"Ya benar, Tim Opsnal telah  mengamankan satu orang laki-laki berinisial S (52) terduga pelaku judi online jenis Togel beserta barang buktinya. Pelaku dengan Pekerjaan Honorer beralamat Tanjung Medan Nagari Ulakan Tapakis Kec. Nan Sabaris ini ditangkap Kab. Padang Pariaman hari Senin lalu tanggal 15 Agustus 2022 pukul 21.30 WIB," ujar 

Disebutkan, untuk barang bukti yang diamankan terdiri dari uang tunai sebesar Rp51 ribu, satu lembar kertas rekap pasangan angka togel, dan tiga lembar Resi Bukti Transfer rekening ATM BNI dari rekening Ibu Tenni. Juga diamankan tiga Unit HP dengan rincian satu unit HP Android Samsung warna hitam, satu unit HP Nokia warna hitam dan satu unit HP Nokia camera warna hitam.

Dalam pengamanan barang bukti itu, lanjutnya, juga diketahui saksi kejadian terdiri dari RF (48) Pekerjaan Swasta, Alamat Dusun Pasa Hilalang, Desa Taluak Kec. Pariaman Selatan Kota Pariaman, dan A (45), Pekerjaan Sopir (Dubalang), Alamat Dusun Pasa Hilalang Desa Taluak Kec Pariaman Selatan Kota Pariaman

Dijelaskan, kronologis kejadian berawal dari laporan masyarakat bahwa di belakang Kantor Dinas Sosial Padang Pariaman tepatnya di ruang penjaga Kantor Dinsos Padang Pariaman sering dijadikan sebagai tempat transaksi Judi Online jenis Togel, yang dilakukan oleh pelaku.

Setelah mendapatkan informasi tersebut Tim opsnal gabungan Res Intel Polsek Kota Pariaman dipimpin Kapolsek Kota Pariaman AKP Edi Karan Prianto langsung mendatangi TKP, dan mengamankan pelaku beserta barang bukti dengan Akun Judi Online JeepToto.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Kota Pariaman untuk pengusutan lebih lanjut sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP/A/12/VIII/2022/Polsek," tukasnya. (UK1)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments