Polsek Lembah Melintang Kembali Ungkap Judi Toto Gelap Online
Diketahui penangkapan judi togel online tersebut di lakukan di warung milik Yasri yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Lembah Melintang Iptu Zulfikar. SH, MH didampingi Kanit Reskrim Ipda Nazri Zulkifli serta personil lainya.
Iptu Zulfikar. SH, MH mengatakan pada Pionir, penangkapan yang dilakukan terhadap pelaku judi togel online berindisial Ari Pansani Pgl ARI (24 thn) warga Jorong Taluak Ambun Nagari Ujung Gading Kecamatan Lembah Melintang itu berawal adanya informasi dari warga masyarakat, bahwasanya pelaku sedang melakukan judi jenis togel online dengan menggunakan aplikasi atau situs online di handphone android miliknya.
"Mendapat informasi tersebut Team Opsnal Polsek Lembah Melintang langsung bergerak ke TKP", ucapnya
Pada saat itu team langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti satu unit handphone android merek vivo warna biru. Uang Rp. 260.000,- (dua ratus enam puluh ribu rupiah), dua lembar kertas rekapan bertuliskan angka2/ nomor, dan satu lembar kertas bukti transfer uang melalui bank mandiri.
Saat itu juga pelaku dibawa ke Polsek Lembah Melintang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatan pelaku di sangkakan melanggar pasal 303 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun,” ujarnya
Dikatakan Zulfikar, penangkapan terhadap pelaku judi online ini dilakukan untuk membersihkan wilayah hukum Polsek Lembah Melintang dari perjudian. Kita imbau kepada masyarakat agar menjauhi segala bentuk praktik perjudian dan meminta kepada masyarakat yang mengetahui perjudian tersebut agar segera melaporkan ke Polsek Lembah Melintang, tukasnya. (Hen)
0 Comments