Polsek Linggo Sari Baganti Ciduk Seorang Pelaku Judi Online di Pasar Air Haji

iklan adsense

Polsek Linggo Sari Baganti Ciduk Seorang Pelaku Judi Online di Pasar Air Haji

Linggo Sari Baganti, Pionir– Menindak lanjuti Perintah Kapolres Pessel AKBP Novianto Taryono, SH, S.I.K, M.H, Polsek Linggo Sari Baganti (Linggo) melalui Unit Reskrim dibawah kendali Kapolsek Iptu Hendra, SH, M.H Rabu (17/8/2022) pukul 17.15 Wib mengamankan 1 tersangka pelaku judi online jenis Togel di sebuah kedai Pasar Air Haji Kampung Koto Panai Ken. Air Haji Kec. Linggo Sari Baganti Kabupaten Pesisir Selatan.

Penangkapan terhadap pelaku judi online JP (41) warga Kampung Muara Air Haji Ken. Pasar Lama Kec. Linggo Sari Baganti Kabupaten Pesisir Selatan.

Kapolres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono, SH, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Linggo Sari Baganti IPTU Hendra, SH, M.H menegaskan, sesuai perintah Kapolres kami Polsek Linggo gencarkan pemberantasan segala bentuk perjudian di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan ini.

Kapolsek menerangkan, penangkapan diduga keras pelaku judi online jenis togel tersebut tertangkap tangan di sebuah kedai di Pasar Air Haji Kampung Koto Panai Ken. Air Haji Kec. Linggo Sari Baganti Kabupaten Pesisir Selatan.

Diterangkan Kapolsek pelaku JP (41) diamankan Unit Reskrim Polsek dan dibantu personel lainnya, dirinya menerima pembeli togel dengan menerima uang dari pembeli dan merekapnya dengan kertas rokok.

Dikorek dari keterangan pelaku dirinya menjual togel untuk di setorkan kembali ke Sdr. Buya, DPO (Daftar Pencarian Orang), nanti dirinyalah yang memasangkan angka tersebut ke situs judi via online.

Beberapa barang bukti kita amankan dari pelaku judi dimaksud antara lain, Uang tunai sebanyak 81 Ribu Rupiah dalam berbagai pecahan, 1 lembar kertas pencarian angka togel, 1 lembar kerta timah rokok pencatatan angka pembeli togel, 2 buah pena merk Nevada sebagai alat tulis togel dan 1 Unit Sp. Motor Supra X warna hitam.

Perbuatan judi ini sudah meresahkan masyarakat Linggo Sari Baganti  sebelumnya (informasi dirangkum dilapangan) nantinya pelaku akan kita mintai pertanggung jawabannya termasuk DPO. Ujar Kapolsek.
Polsek Linggo Sari Baganti menghimbau kepada masyarakat “Hentikan segala bentuk perjudian” sesuai perintah Kapolres Pessel akan kita gerakkan segala daya upaya kepolisian dalam memberantas perjudian, kasihan masyarakat yang sudah kesulitan sekarang ini hanya karena untung – untungan dirugikan, bahkan sudah jelas – jelas agama melarang perbuatan yang demikian.

Sekarang ”Pelaku beserta barang bukti di gelandang ke Unit Reskrim Polsek Linggo Sari Baganti untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek Linggo Sari Baganti Iptu Hendra, SH, M.H (humasResPessel)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments