Res Intel Gabungan Polsek IV Koto Amal Tangkap Pelaku Judi Online Jenis Toto Gelap Hongkong

iklan adsense

Res Intel Gabungan Polsek IV Koto Amal Tangkap Pelaku Judi Online Jenis Toto Gelap Hongkong

Pariaman Kota, Pionir - Pemberantasan permainan judi Toto Gelap (Togel) di tengy masyarakat terus dilakukan aparat kepolisian di wilayah hukum Polsek IV Koto Amal  Polres Pariaman.

Belum lama ini Unit Gabungan Res Intel di bawah pimpinan Kapolsek Ipda Idham Fadli SH dan Ipda Hendra S telah melakukan penangkapan terhadap P (48), pelaku Judi Online Jenis Toto Gelap Hongkong.

Pelaku Judi Online Toto Gelap itu ditangkap pukul 21.30 WIB

di Batang Tiku Jalan Umum Batu Basa - Aur Malintang Korong Koto Panjang Nagari III Koto Amal Selatan Kecamatan IV Koto Amal Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (9/8/2022) 

Kapolsek Ipda Idham Fadli SH ketika dikonfirmasi membenarkan telah dilakukanya penangkapan terhadap pelaku Judi g Jenis Toto Gelap Hongkong dengan situs Bompanci 5unsur.

"P (48) yang berdomisili di Durian Jantung Nagari III Koto Amal Timur Kec. IV Koto Amal Kab. Padang Pariaman itu ditangkap berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Sp.Kap/09/VIII/2022/Polsek," ujarnya.

Dijelaskan kronologis kejadian berawal dari informasi masyarakat terkait dengan adanya permainan Judi Online Jenis Toto Gelap Hongkong yang dilakukan oleh P (48) dengan menggunakan uang sebagai taruhan. 

Berdasarkan informasi tersebut Tim Gabungan Res Intel di bawah Pimpinan Kapolsek Ipda Idham Fadli SH langsung menggrebek pelaku yang sedang menulis angka pasangan nomor togel untuk dikirim ke situs Bom Panci 5unsur.

Saat ditangkap, dari P (48) itu Tim Res Intel Polsek IV Koto Amal berhasil mengamankan barang bukti berupa Uang Tunai Rp.65.000, satu buah pulpen Warna Biru Tinta Hitam Merek Standar, satu Lembar Kertas Rekap Nomor Angka Togel, dan satu Unit HP merek VIVO Y12 (1904).

"Barang bukti yang berhasil diamankan itu disaksikan oleh beberapa saksi kejadian. Diantaranya D (55), beralamat Durian Banta Korong Batu Calung Nagari : III Koto Amal Selatan Kec. IV Koto Amal Kab. Padang Pariaman. Kemudian I (40) beralamat Korong Koto Panjang Nagari III Koto Amal Selatan Kec. IV Koto Amal, dan WR (44), berdomisili di Aspol Polsek IV Koto Amal," tukasnya.

Setelah diamankan, selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut. (UK1)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments