Sat Tahti Polres Pariaman Lakukan Rapid Tes Antigen pada Tahanan

iklan adsense

Sat Tahti Polres Pariaman Lakukan Rapid Tes Antigen pada Tahanan

Pariaman Kota, Pionir--Sat Tahti Polres Pariaman, Polda Sumatera Barat (Sumbar) bersama staf Kejaksaan setempat melaksanakan rapid tes antigen kepada para tahanan titipan Kejaksaan, pada Kamis 4 Agustus 2022.

Kata Kasat Tahti Polres Pariaman Iptu Lukman  S.H yang dihubungi Pionir mengatakan, bersama Staf Kejaksaan, Hafis (Madya Darma) dan pihak kesehatan dari Dinas Kota Pariaman, dr. Fitria Syarif beserta tim melakukan rapid test antigen terhadap tahanan titipan Jaksa yang ada di Rutan Res Pariaman sebanyak 21 orang sebelum dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP).

“Rapid Test adalah pemeriksaan secara cepat untuk mendeteksi keberadaan antigen tertentu di dalam tubuh seseorang. Rapid test antigen umumnya hanya dilakukan untuk pemeriksaan penyaring (skrining), dan sampel yang digunakan tergantung pada penyakit yang ingin dideteksi. Sementara antigen adalah zat asing yang dapat memicu sistem kekebalan tubuh untuk membentuk reaksi perlawanan berupa antibodi. Jadi, tes rapid antigen bertujuan untuk mendeteksi antigen tersebut, yaitu dengan memeriksa sampel darah atau lendir tenggorokan pasien,” kata Iptu Lukman.

Dikatakan Lukman, kegiatan rapid test yang dilakukan oleh Sat Tahti bersama Staf Kejaksaan Pariaman merupakan upaya untuk mencegah adanya tahanan yang terpapar Covid-19 sebelum pindah ke Lembaga Pemasyarakatan.

Ia pun mengatakan bahwa ke-21 orang tahanan tersebut terdiri dari berbagai perkara dan mereka akan dipindahkaan ke Lapas, makanya dilakukan rapid test. 

"Dengan begitu kami juga bisa pastikan tahanan yang kami serahkan ke Kejaksaan dalam keadaan sehat semua,” ujar Lukman. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments