Satreskrim Polres Pasaman Barat Kembali Amankan Pelaku Judi Togel Online Warga Jorong Mahakarya Nagari Koto Baru
Tersangka berhasil diamankan di sebuah warung kedai kopi Jorong Mahakarya Kampung I Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo, Sabtu malam (13/08/2022) sekitar pukul 21.30 WIB.
Kapolres Pasaman Barat AKBP M. Aries Purwanto, S.I.K., M.M melalui Kasat Reskrim AKP Fetrizal S, S.H., S.I.K mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang sudah resah dengan maraknya permainan judi online jenis Togel.
"Tim Opsnal Satreskrim Polres Pasaman Barat langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang dicurigai, dan berhasil mengamankan tersangka yang saat itu berada di warung kopi Jorong Mahakarya Kampung I sedang berlangsung permainan judi online jenis Togel," ujar Fetrizal.
Lebih lanjut Fetrizal mengatakan, tersangka pada saat itu menggunakan aplikasi judi online jenis toto gelap (Togel) yang sedang menunggu angka keluar togel. Dari tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu unit Handphone merk OPPO warna merah, satu buah kartu ATM Bank BRI serta uang tunai sebanyak Rp. 101.000 yang diduga sebagai uang taruhan judi.
"Saat ini tersangka telah berada di Mapolres Pasaman Barat untuk di proses sesuai hukum yang berlaku, atas perbuatannya tersangka di jerat pasal 303 KUHP dengang ancaman hukuman 10 tahun penjara" tutupnya. (HumasResPasbar)
0 Comments