Agar Tepat Sasaran, Kapolsek Sungai Rumbai Kawal Langsung Penyaluran BLT BBM dan BLT Sembako
Menurut AKP Suyanto. SH pada hari itu ia bersama Panit Binmas Polsek Sungai Rumbai Ipda Sardi, Bhabinkamtibmas Kurnia Selatan Brigadir Yayan Saputra dan Staf Wali Nagari Kurnia Selatan, Kepala Jorong Koto Mulia M.Jalaludin beserta Petugas Pos Sungai Rumbai Refki memantau secara langsung pembagian BLT BBM dan BLT Sembako itu di Aula Kantor Wali Nagari Kurnia Selatan Kecamatan Sungai Rumbai untuk 391 Kepala Keluarga penerima manfaat.
"Keluarga Penerima Manfaat (KPMl menerima bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM dan BLT Sembako itu sebanyak Rp.500.000, (lima ratus ribu rupiah) dengan rincian, BLT BBM sebanyak Rp.300.000. dan dana BLT Sembako sebanyak Rp.200.000, (dua ratus ribu rupiah) untuk pembagian di bulan Agustus dan bulan September tahun 2022," ujarnya.
Dikatakan, penyaluran BLT BBM dan BLT Sembako itu berjalan aman dan lancar, karena sebelumnya warga yang menerima BLT terlebih dahulu diberikan pemahaman yang baik dan benar soal peruntukkannya.
"Semua berjalan lancar dan berharap warga bisa menggunakan dengan bijak BLT yang diberikan oleh pemerintah," kata AKP Suyanto
Ia pun berharap BLT ini bisa sampai ke tangan masyarakat yang berhak mendapatkannya, jangan sampai kepada orang-orang yang tidak berhak menerimanya.
Dikatakannya, kegiatan penyaluran BLT BBM dan BLT Sembako ini merupakan program pemerintah pusat terkait penyesuaian harga BBM bersubsidi. Pemerintah menyiapkan kompensasi berupa bantuan sosial kepada masyarakat yang lebih berhak menerima, ujarnya.
Suyanto menjelaskan, ada tiga jenis bantuan sosial program pemerintah yang telah digulirkan sejak 1 September 2022 yang lalu. Rinciannya yaitu : Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM), besarannya yakni Rp150.000. Bantuan ini akan diberikan selama 4 bulan terhitung sejak September 2022, sehingga total bantuan yang akan diterima sebesar Rp600.000 per keluarga penerima manfaat (KPM).
Kemudian kata AKP Suyanto menembahkan, bantuan subsidi upah (BSU), yang bernilai Rp600.000. Bantuan ini akan diberikan ke para pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan. Selanjutnya bantuan angkutan umum, yang merupakan bantuan sosial lainnya bakal diberikan ke angkutan umum, ojek online, dan nelayan, tukasnya ( Firman Sikumbang)
0 Comments