Antisipasi Kenakalan Remaja, Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Rumbai Datangi Sekolah
Seperti yang dilakukan pada Senin pagi 5 September 2022 lalu di SMKN1 Koto Besar. Kata AKP Suyanto yang dihubungi Pionir, Rabu 7 September 2022, saat itu ia memerintahkan Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Rumbai untuk Nagari Koto Ranah, Bripka Muspitar Efendi menjadi Inpektur Upacara di SMKN 1 Koto besar.
Dikatakan, selain diikuti oleh seluruh pelajar, upacara itu juga diikuti Kepala SMKN 1 Koto Besar, Andison, S.Si, M,Pd beserta staf dan dewan guru.
“Saat itu Bripka Muspitar Efendi membahas tentang perilaku yang menyimpang dari norma-norma hukum pidana yang dilakukan oleh remaja atau yang lebih dikenal dengan nama kenakalan remaja, yang merupakan suatu perbuatan yang melanggar norma, aturan, atau hukum yang berlaku di masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak-anak ke dewasa.
“Kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang merugikan diri sendiri dan orang-orang di sekitarnya. Jenis-Jenis kenakalan remaja adalah penyalahgunaan narkoba, seks bebas dan tawuran antar pelajar,” kata Bripka Muspitar Efendi saat itu.
Dikatakan AKP Suyanto, dalam mengantisipasi hal tersebut, Bhabinkamtibmas Bripka Muspitar Efendi memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada para siswa SMKN 1 Koto Besar tersebut. (Firman Sikumbang)
0 Comments