Antisipasi Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Hewan Ternak, Polsek Sungai Rumbai Lakukan Sosialisasi Pencegahan
Kapolsek Sungai Rumbai AKP Suyanto mengatakan, maksud dan tujuan sosialisasi itu dilakukan agar masyarakat terutama para peternak hewan seperti sapi dan kambing bisa memahami apa itu Penyakit Mulut dan Kuku PMK, dan tindakan apa yang harus di lakukan apabila ada hewan ternak mereka terjangkit penyakit tersebut.
"Mudah mudahan dengan adanya kegiatan sosialisasi ini seluruh peternak khususnya di wilayah hukum Polsek Sungai Rumbai bisa mencegah dan menanggulanginya secara dini," ujarnya.
Menindak lanjuti intruksi Kapolsek tersebut, Bhabinkamtibmas Nagari Koto Gadang Bripka Saparudin langsung bergegas menyambangi warga binaannya yang memiliki hewan ternak.
Seperti yang dilakukannya pada hari Jumat 23 September 2022 di Kanagaraian Koto Gadang, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya.
Pada saat itu Bripka Saparudin memberikan penyuluhan serta mensosialisasikan tentang gejala klinis ketika hewan ternak terdampak penyakit PMK
Ia menjelaskan, apabila ada hewan ternak memiliki gejala kepincangan,nyeri luka lepuh pada mulut dan kuku, air liur berlebih dan nafsu makan turun dan lesu , berat badan menurun dan lain sebagainya segera melaksanakan isolasi mandiri dan menghubungi petugas kesehatan hewan kecamatan/paramedik verentiner. (Firman Sikumbang).
0 Comments