BAZNAS KABUPATEN DHARMASRAYA ADAKAN SOSIALISASI DI POLRES DHARMASRAYA
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, SIK, PJU Polres Dharmasraya, Guru besar UIN Batusangkar Prof.DR.H Hasan Zaini, MA, ketua BAZNAZ kabupaten Dharmasraya Z Lubis, S.Pd dan sebagai audiens personil polres Dharmasraya.
Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, SIK , dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas kedatangan tim baznaz dan menyampaikan kepada para anggota polres Dharmasraya dengan kesadaranya menjalankan ketaatan dalam beribadah memenuhi Rukun Islam yang ketiga, yaitu membayar zakat penghasilan setiap bulannya. Potensi zakat secara kuantitatif sangat besar dan sangat bermanfaat untuk pemberdayaan dan kemaslahatan umat.
Selanjutnya Dalam pemaparannya narasumber menerangkan tentang UU No. 23 Tahun 2011 sebagai amandemen UU No. 38 Tahun 1999 mengatur pengelolaan dalam melakukan zakat dengan memberikan payung hukum dan sentralisasi Lembaga zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAZ).
Acara di akhiri dengan tanya jawab dan menekankan bahwa,dengan zakat sangatlah bermanfaat, di samping memenuhi ketentuan agama dan peduli kepada sesama, semoga potensi zakat di kabupaten Dharmasraya tumbuh dengan baik dan bermanfaat bagi umat. (Humas Dharmasraya)
0 Comments