Berikan Pemahaman pada Masyarakat, Polres Pariaman Gelar FGD Penyesuaian Kenaikan BBM
Dalam hitung-hitungan pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, tanpa kenaikan harga BBM beban subsidi energi di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) makin berat.
Menurut Sri Mulyani, tanpa kebijakan kenaikan harga, atau pembatasan subsidi, maka anggaran subsidi energi dan kompensasi kepada PT Pertamina dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) bisa tembus Rp700 triliun atau bengkak Rp198 triliun dari alokasi di Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2022 sebesar Rp 502 triliun.
Untuk mensosialisasi kebijakan pemerintah terkait penyesuaian harga BBM bersubsidi tersebut. Kapolres Pariaman, Polda Sumatera Barat (Sumbar), AKBP Abdul Aziz SIK mengundang para tokoh masyarakat, kades/wali nagari, kelompok masyarakat serta instansi terkait dalam kegiatan Forum Discussion Group (FGD), untuk mensosialisasikan tentang penyesuaian kenaikan harga BBM kepada masyarakat Kota Pariaman, di Aula Mapolres setempat, pada Rabu 21 September 2022.
Kegiatan itu dipimpin oleh Kapolres Pariaman AKBP Abd. Azis didampingi Kepala Dinas Sosial Kota Pariaman Muhammad Rum, Kadis Perhubungan Kota Pariaman Afwandi, S.STP, M.Si, diikuti Kasat Binmas AKP Haryani Bahri, SH, KBO Sat Binmas Iptu Budi Perwira dan para tukang ojek di wilayah Kota Pariaman.
“FGD ini dilaksanakan sebagai sarana menyampaikan informasi yang benar kepada para peserta FGD yang merupakan perwakilan, tokoh masyarakat, dan elemen masyarakat lainnya terkait kebijakan pemerintah atas adanya penyesuaian harga BBM subsidi,” kata AKBP Abdul Aziz yang duhubungi Pionir, Kamis 22 September 2022.
Kapolres menyampaikan bahwa tema FGD ini yaitu ”Memahami Penyesuaian Kenaikan Harga BBM di Tengah Masyarakat”.
Kata Kapolres, dengan adanya informasi dari para narasumber, diharapkan para peserta dapat untuk memahami imformasi yang benar atas kebijakan pemerintah dalam penyesuaian harga BBM subsidi di masyarakat serta sebagai sarana diskusi dan bertukar informasi antara peserta FGD dengan narasumber.
"Kita akan mencari solusi agar penyesuaian harga BBM subsidi ini tidak terlalu berdampak di masyarakat sehingga bisa menekan laju inflasi yang dapat mendistrosi langsung kepada daya jual beli masyarakat, Polres Pariaman bersama pemerintah daerah dan instansi terkait sudah membentuk satu tim yaitu pengendali inflasi daerah,” kata Abdul Aziz.
Menurut Abdul Aziz, pasca kebijakan pemerintah terkait dengan kenaikan harga BBM ini, pemerintah sudah menyiapkan kompensasi berupa bantuan sosial yang mana akan disalurkan kepada masyarkat yang lebih berhak.
Dikatakannya, kegiatan ini tentunya bisa memberikan pemahaman karena narasumber yang kita hadirkan juga dari dinas terkait termasuk dinas sosial yang berkaitan dengan masalah kenaikan BBM dengan dampaknya dan penyaluran bantuan langsung tunai BLT.
Abdul Aziz pun berharap Forum Discussion Group ini mendapatkan hasil yang positif, sehingga kamtibmas di wilayah hukum Polres Pariaman tetap kondusif.
Sementara itu, saat dilangsungkan diskusi tersebut, Kepala Dinas Sosial Kota Pariaman, Muhammad Rum mengatakan, ada tiga jenis bantuan sosial program pemerintah yang mulai digulirkan pada 1 September 2022. Rinciannya yaitu : Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM), besarannya yakni Rp150.000. Bantuan ini akan diberikan selama 4 bulan terhitung sejak September 2022, sehingga total bantuan sebesar Rp600.000 per keluarga penerima manfaat (KPM).
Kemudian kata Muhammad Rum menembahkan, adalah bantuan subsidi upah (BSU), yang bernilai Rp600.000. Bantuan ini akan diberikan ke para pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.
Selanjutnya bantuan angkutan umum, yang merupakan bantuan sosial lainnya bakal diberikan ke angkutan umum, ojek online, dan nelayan.
"Pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran dan subsidi harus lebih menguntungkan masyarakat yang kurang mampu,” ungkap Abdul Aziz. (Firman Sikumbang)
0 Comments