Bhabinkamtibmas Nagari Batu Rijal Semangati Masyarakat di Daerah Binaannya
Nagari Batu Rijal terdiri dari 5 jorong yakni, Jorong Aur Kuning, Jorong Batu Rijal, Jorong Moro Bangun, Jorong Moro Luhur dan Jorong Sungai Atang.
Nagari Batu Rijal secara yuridis merupakan wilayah hukum Polsek Koto Baru, Polres Dharmasraya, Polda Sumatera Barat (Sumbar).
Nagari ini telah dikembangkan Nagari Tageh Rumah Gadang yang dikelola berbasis kaum, sehingga apapun bentuk aktivitas yang dilakukan harus melibatkan ninik mamak.
Kata Kapolsek Koto Baru, Iptu Iin Cendri, SH, MM di Nagari Batu Rijal ini kaum memiliki tanggungjawab kepada anak kemenakannya, bahkan terbukti ampuh melindungi masyarakat dari laju penyebaran Covid-19, dan juga penyembuhannya.
“Melalui Nagari Tageh ini akan ada resonansi keluar untuk memberikan penyadaran, bahwa pembangunan berbasis kaum penting dalam segala hal, salah satunya untuk penanggulangan Covid-19,” ujar Iin Cendri
Iin Cendri mengatakan, pada Selasa 20 pagi September 2022 kemarin, Bhabinkamtibmas Nagari Batu Rijal, Brigadir Alvian Ade Fernando baru saja menyambangi masyarakat di daerah binaannya tersebut.
“Pada saat itu Brigadir Alvian Ade Fernando menyemangati masyarakat di daerah binaannya, terutama usaha kecil menengah yang sedang berjualan, agar terus bersemagat dalam menjalankan usahanya, meski saat ini masyarakat dibuat galau dengan kenaikan harga BBM, yang diikuti pula dengan kenaikan harga bahan pokok,” kata Iin Cendri. (Firman Sikumbang)
0 Comments