Bhabinkamtibmas Nagari Bonjol Polsek Sungai Rumbai Kawal Penyaluran BLT BBM dan Sembako
Kata AKP Suyanto saat itu ia mengintruksikan kepada Bhabinkamtibmas Nagari Bonjol Aipda Iradeswandi untuk melakukan monitoring pada pendistribusian BLT BBM dan Bantuan sosial sembako tersebut, serta memberikan pengamanan pada tahap pendistribusiannya.
"Hal itu kita lakukan agar bantuan ini tepat sasaran dan bantuan itu sampai dengan utuh ke tangan masyarakat," ujarnya.
Dikatakan Suyanto, Penyaluran BLT BBM dan bansos sembako tersebut dilakukan sebagai kompensasi di balik keputusan pemerintah menaikkan harga bensin subsidi pada akhir pekan lalu.
Ada pun syarat-syarat Penerima BLT BBM yaitu Warga miskin atau rentan miskin, Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI atau Polri, Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos, Warga atau pekerja berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta, sedangkan untuk keluarga penerima manfaat di kenagarian Bonjol yang di serahkan di Kantor walinagari sebanyak 214 KPM, ujarnya.
Pada kesempatan tersebut Aipda Iradeswandi juga melakukan sosialisasi dan edukasi pencegahan penyebaran Covid-19. Dia meminta kepada warga masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, agar terhindar dari penularan Virus Covid- 19, tukasnya ( Firman Sikumbang)
0 Comments