Bhabinkamtibmas Nagari Koto Baru Minta Pengelola SPBU Salurkan BBM Subsidi Sesuai Ketentuan

iklan adsense

Bhabinkamtibmas Nagari Koto Baru Minta Pengelola SPBU Salurkan BBM Subsidi Sesuai Ketentuan

Dharmasraya, Pionir - Guna mengantisipasi penyelewengan BBM bersubsidi pasca kenaikan harga BBM, Bhabinkantibmas Nagari Koto Baru Aipda Abdul Ajis melaksanakan Konsultasi dengan pengelola SPBU PT. DAT Jorong Palo Koto Nagari Koto Baru Kecamatan Koto Baru Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, Senin (5/9/2022).

Di kesempatan itu, Bhabinkamtibmas Aipda Abdul Ajis juga melakukan himbauan kepada pengelola SPBU untuk tidak menyalahi aturan dalam penjualan BBM baik non subsidi maupun bersubsidi.

"Kita menghimbau kepada pengelola SPBU untuk menyalurkan BBM sesuai dengan ketentuan dan aturan, baik non subsidi maupun subsidi. Jangan sampai BBM tidak tepat sasaran dan tersalurkan kepada yang tidak berhak seperti untuk industri maupun kendaraan kategori mewah," ujarnya di sela-sela kegiatan.

Bhabinkamtibmas Aipda Abdul Ajis

juga menekankan, apa yang menjadi ketentuan dan aturan itu sejalan dengan Instruksi Kapolsek Koto Baru Polres Dharmasraya Iptu Iin Cendri, SH, MM agar penyelewengan BBM tidak terjadi di wilayah hukum Polsek Koto Baru.

"Guna mencegah informasi dan berita hoaxs dan penyalahgunaan BBM Subsidi diharapkan pengelola atau petugas SPBU tidak menyalahi aturan atau penyelewangan BBM baik Subsidi maupun Non Subsidi," tuturnya.

Dengan adanya memberikan arahan kepada pegelola SPBU tersebut, BBM dapat disalurkan sesuai dengan peruntukan dan tepat sasaran.

Aipda Abdul Ajis juga meminta kepada pengelola SPBU untuk segera menghubungi Bhabinkantibmas atau Polsek Koto Baru apabila ada potensi gangguan Kamtibmas dalam penyaluran BBM ( Uk1)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments