Bhabinkamtibmas Polsek Kampung Dalam Hadiri Giat Pembagian Honor Oleh Pemnag
Kegiatan tersebut dihadiri Wali Nagari Limau Purut Afryan, Ketua Bamus Ramli dan Ketua KAN Afrizon Panungkek Dt. Bando Sati , serta himbauan untuk tetap patuhi protokol kesehatan, Kapolsek V Koto Kampung Dalam, Polres Pariaman, Polda Sumatera Barat (Sumbar) Iptu Jafri SH diwakili Aipda Nurul Ikhwan, Bhabinkamtibmas Nagari Limau Puruik.
Kata Iptu Jafri yang dihubungi Pionir, Rabu 28 September 2022, honorarium untuk Kader Posyandu, Guru TK dan PAUD tersebut memang masih jauh dari kata layak. Namun hal tersebut diharapkan tidak mengurangi semangat mereka dalam membantu pemerintah nagari dalam melayani kesehatan masyarakat dan mencerdaskan putra-putri didik mereka.
Dikatakan, uang yang diterima oleh para kader itu nominalnya Rp50 ribu/bulan, dibayarkan tiga bulan Juni, Agustus dan September 2022.
Dari informasi yang dihimpun Pionir, sebenarnya pihak Pemerintah Nagari Limau Purut pernah mengajukan usulan kenaikan insentif untuk kader tersebut, namun tak tembus, karena terhalang Perbup No 62 tahun 2019, tentang standar biaya umum nagari. "Dana insentif itu berasal dari dana desa," kata Wali Nagari Limau Purut Afryan. (Firman Sikumbang)
0 Comments