Bhabinkamtibmas Polsek Pariaman Sosialisasikan Pemahaman Keselamatan Berlalu Lintas

iklan adsense

Bhabinkamtibmas Polsek Pariaman Sosialisasikan Pemahaman Keselamatan Berlalu Lintas 


Pariaman, Pionir—Para siswa SMAN 2 Pariaman yang berada di Jalan RA Kartini No. 75, Kampung Jawa I, Pariaman Tengah, Rawang, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Jumat pagi, 23 September 2022 itu terliat serius menyimak arahan dari Bhabinkamtibmas Polsek Kota Pariaman, Polres Pariaman, Polda Sumatera Barat (Sumbar), Bripka Erinaldi.

Kata Kapolsek Kota Pariaman AKP Edi Karan Prianto SH, MH yang dihubungi Pionir, Sabtu 24 September 2022, kehadiran Bripka Erinaldi di sekolah dengan Akreditasi A yang dikepalai Syafruddin S.Pd, MM itu adalah untuk memberikan sosialisasi pemahaman tentang keselamatan dan tata tertib berlalu lintas. 

“Tujuannya untuk membangun kesadaran, akan keselamatan di jalan raya bagi pelajar, melalui program pendidikan masyarakat berlalu lintas. Selain itu juga dengan sosialisasi tersebut akan terbangun kesadaran akan pentingnya keselamatan diri dan menanamkan cara berlalu lintas yang baik dan aman sejak usia dini,” kata Edi Karan. 

Edi Karan mengatakan, selain arahan tentang disiplin berlalu lintas, dilanjutkan arahan tentang etika menyeberang di jalan raya dan penggunaan helm standar, rambu-rambu jalan dan lebih jauh mengenalkan kepada siswa tentang tugas-tugas kepolisian, terutama Satuan Lalu lintas.

“Saat itu Bripka Erinaldi mengatakan pada siswa, tingginya angka kecelakaan di kalangan pelajar menjadi dasar utama Polres Pariaman melalui Polsek Kota Pariaman untuk melakukan sosisalisasi tentang cara berlalu lintas yang baik sejak dini kepada para siswa," ujar Edi Karan.

Dikatakan, sosialisasi yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Kota Pariaman Bripka Erinaldi tersebut mencakup tentang kewajiban dan etika pengendara di jalan raya, seperti menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), menyalakan lampu (light on) dan mengendarai kendaraan di jalan raya yang baik dan benar, tidak bermain hand phone saat berkendara, dan berkendara tidak boleh dengan mabuk miras.  (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments