Kasat Binmas Polres Pariaman Sosialisasi Penyesuaian Harga BBM
Dalam giat tersebut, Kasat Binmas bersama KBO serta personil Satbinmas memberikan himbauan kepada masyarakat dan para sopir Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Angkutan Kata Antar Provinsi (AKAP) tentang kebijakan pemerintah yang telah menyesuaikan harga BBM yang akan dialihkan pada Bantuan Sosial kepada Masyarakat yang mempunyai penghasilan kurang dari Rp.3.500.000 per bulannya.
AKP Haryani Bahri, SH, juga menyampaikan, ini bukan kenaikan BBM, tapi pengalihan subsidi BBM ke 3 jenis bantuan yaitu BLT, BSU dan bantuan lainnya seperti transportasi, nelayan dan ojek.
"Selain antisipasi dampak penyesuaian harga BBM, kepada masyarakat kita himbau untuk tidak bereaksi berlebihan apalagi sampai melakukan perbuatan melanggar hukum,” imbuhnya
Semoga dengan kegiatan ini tidak akan terjadi kegiatan masyarakat yang melakukan penimbunan BBM, agar terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif terhadap penyesuaian harga BBM, sampai AKP Haryani Bahri, mengakhiri.(ha)
0 Comments