POLRES DHARMASRAYA GELAR FGD TERKAIT PENYESUAIAN HARGA BBM
Kegiatan FGD tersebut dihadiri oleh Kapolres Dharmasraya yang diwakili oleh waka polres beserta jajarannya, sejumlah pejabat di lingkungan pemerintahan kabupaten Dharmasraya, seperti kepala dinas sosial kabupaten Dharmasraya, kepala dinas ketenagakerjaan dan transmigrasi kabupaten Dharmasraya, kabag perekonomian dan SDM kabupaten Dharmasraya
Selain itu turut hadir sejumlah pihak seperti Ketua LKAAM Kabupaten Dharmasraya, ormas Islam Kabupaten Dharmasraya, Ketua KSPSI Kabupaten Dharmasraya, PMII kabupaten Dharmasraya, mahasiswa, ketua paguyuban travel, dan Perwakilan Persatuan Pangkalan ojek Kabupaten Dharmasraya
Adapun yang bertindak sebagai narasumber dalam FGD itu adalah kepala dinas sosial kabupaten Dharmasraya, kepala dinas ketenagakerjaan dan transmigrasi kabupaten Dharmasraya, kabag perekonomian dan SDM kabupaten Dharmasraya
Dalam sambutannya Kapolres Dharmasraya yang diwakili Waka polres Dharmasraya Kompol Alwi Haskar, SH, MH menyampaikan maaf atas tidak bisa hadirnya bapak Kapolres Dharmasraya dalam mengikuti acara FGD ini , dan memberikan beberapa pemahaman bahwa Kenaikan BBM ini harus diantisipasi bersama pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat. Ini tidak hanya menjadi tugas kepolisian, akan tetapi menjadi tugas dan tanggung jawab bersama. Giat ini merupakan salah satu bentuk penyamaan persepsi bahwa pengalihan Subsidi BBM, karena selama ini Subsisidi BBM itu tidak dinikmati oleh masyarakat yang tidak mampu sehingga peruntukkannya tidak tepat sasaran. Pemerintah telah mengambil langkah strategis guna mengantisipasi dampak dari pengalihan subsidi BBM dengan memberikan Bansos kepada masyrakat yang tidak mampu.
Nara sumber pertama Kabag perekonomian dan SDA kabupaten Dharmasraya Supratman, S.Pd, M.Si menyampaikan bahwa Pemerintah Pusat sebelum mengeluarkan kebijakan kenaikan harga BBM jauh - jauh hari sudah membuat langkah strategis yaitu membuat Tim Pengendali inflasi tingkat Pusat dan Daerah, guna mengantisipasi hal hal yang tidak di inginkan, Mengoptimalkan peran tugas dan fungsi Tim pengendali inflasi, karena selama ini tujuan subsidi BBM 80% tidak tepat sasaran.
Nara sumber berikutnya Kepala Dinas Sosial Kab. Dharmasraya menyampaikan bahwa Kebijakan kenaikan harga BBM ini harus disikapi dengan baik. Ini bukan saatnya mencari siapa yang salah, kenaikan harga BBM ini karena ada yang tidak tepat sasaran. Kenyataan di lapangan berdasrkan data yang di dapat dari Pertamina hampir 80% lebih tidak tepat sasaran.
Selanjutnya kepala Dinas Ketenaga Kerjaan dan Transmigrasi Kab. Dharmasraya menyampaikan bahwa berdasarkan Permenaker nomor 10 tahun 2022 pemerintah akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp. 600.000,-, BSU yang akan diberikan oleh pemerintah untuk para Pekerja yang memiliki upah dibawah Rp. 3.500.000. Saat ini BPJS Ketenagakerjaan dan Disnaker Kab. Dharmasraya masih melakukan pendataan terhadap penerima BSU.
Acara di tutup dengan sesi Tanya jawab antara Peserta FGD dengan para nara sumber (Humas Dharmasraya)
0 Comments