Polsek Sitiuang 1 Koto Agung Monitoring Penyaluran BLT BBM dan BLT Sembako

iklan adsense

Polsek Sitiuang 1 Koto Agung Monitoring Penyaluran BLT BBM dan BLT Sembako

Sitiuang 1 Koto Agung, Pionir—Seperti diketahui Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan akan ada keluarga penerima manfaat (KPM) program bantuan sosial (bansos) pemerintah yang memperoleh dana sebesar Rp500 ribu selepas kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. 

Janji itu pun dibuktikan, seperti penyerahan dana bantuan langsung tunai (BLT) BBM dan dana BLT Sembako dari Pemerintah Pusat untuk masyarakat Nagari Tabek dan Nagari Ranah Palabi, Kecamatan Timpeh, yang disalurkan pada Senin 12 September 2022, di Kantor Pos Giro Jorong Margo Mulyo Nagari Sungai Duo Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya.

Kapolsek Sitiung 1 Koto Agung, Polres Dharmasraya, Polda Sumatera Barat (Sumbar) AKP Agus Salem.SH, MH yang dihubungi Pionir, Selasa 13 September 2022 mengatakan, pada hari Senin telah berlangsung penyerahan dana BLT BBM dan dana BLT Sembako dari pemerintah pusat untuk masyarakat Nagari Tabek dan Nagari Ranah Palabi sebanyak Rp500.000 per kepada keluarga penerima manfaat.

“Adapun jumlah masyarakat penerima dana BLT BBM dan dana BLT Sembako dengan rincian di Nagari Tabek sebanyak 174 kepala keluarga (KK), Nagari Ranah Palabi 104 KK,” kata AKP Agus Salem. 

Dikatakannya, bantuan langsung tunai yang diterima adalah sejumlah Rp500.000 per KK,  dengan rincian dana BLT BBM Rp300.000 dan dana BLT Sembako Rp200.000, untuk bulan Agustus dan September tahun 2022 yang dibagikan langsung oleh Petugas Pos Giro sesuai data yang sudah ada.

"Kegiatan penyerahan dana BLT BBM dan dana BLT Sembako terhadap KPM yang sudah ada datanya diserahkan oleh pihak Pos Giro kepada yang wajib menerimanya, dengan persyaratan membawa foto kopi KK dan foto kopi KTP serta menanda tangani daftar pengambilan atau cap jempol,” ujar AKP Agus Salem. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments