Tokoh Masyarakat Berperan Penting Wujudkan Kondusifitas Kamtibmas
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Nagari Kurnia Selatan, Polsek Sungai Rumbai, Polres Dharmasraya Brigadir Yayan Saputra, di daerah binaannya di Nagari Kurnia Selatan Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, pada Rabu 21 September 2022
Pada saat itu Brigadir Yayan Saputra menyambangi tokoh masyarakat di daerah tersebut dalam rangka membuhul silaturahmi serta mengajak tokoh masyarakat itu secara bersama-sama ikut serta menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah binaanya.
"Kita sangat berharap kepada para tokoh masyarakat agar berpartisipasi aktif mendukung terciptanya keamanan lingkungan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya tindak kejahatan atau gangguang Kamtibmas," ujarnya
Dikatakan, Peran serta tokoh masyarakat tersebut tertuang dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945 pasal 30 amandemen ke-4 yang menyatakan bahwa usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung, Katanya
"Peranan mereka memiliki peranan penting dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif," tukasnya (Firman Sikumbang)
0 Comments