Berhari-hari Terparkir di Pinggir Sawah, Polsek Sijunjung Akhirnya Serahkan Ranmor Honda Matic Pada Pemiliknya
Penyerahan barang temuan atau barang bukti Satu Unit Sepeda Motor Honda Matic Bitz POP BA 2563 KY kepada pemiliknya itu dilaksanakan di Mapolsek Sijunjung, Kamis (6/10/2022) pukul 12.00 WIB.
Kapolsek Sijunjung AKP Usman Nurwidi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penyerahan barang temuan berupa satu unit Speda Motor Honda Matic Bitz POP kepada pemiliknya yang berhak, Amran (62).
"Ya benar, satu unit Sepeda Motor Honda Matic Bitz POP dengan Nopol BA 2563 KY, Noka MH1JES112EK088885 dan Nosin JES1E1086996 telah dilakukan penyerahan kepada pemiliknya yang berhak, Amran (62)," kata AKP Usman Nurwidi.
Dijelaskan, kronologis kejadian berawal pada hari Senin tinggal 26 September 2022 sekira pukul 10.00 WIB. Saat itu, Kapolsek Sijunjung bersama Bhabinkamtibmas Sijunjung Bripka Andrisyam melaksanakan sambang di daerah Jalinsum Tanah Bedantung.
Saat itu didapat informasi dari masyarakat bahwa, ada Sepeda Motor terparkir di jalan setapak menuju sawah atau ladang masyarakat.
Penuturan warga masyarat bahwa menduga Sp.Motor tersebut milik petani di sekitarnya, namun posisi parkirnya tidak berubah-ubah dalam beberapa hari.
Menerima informasi tersebut, Kapolsek dan anggota mendatangi TKP, dan menemukan Sepeda Motor dalam kondisi lobang kunci kontak sudah rusak atau dool dan tidak bisa dihidupkan, selanjutnya barang bukti (BB) diamankan ke Mapolsek Sjj (+/- 11 Hari)
Hasil koordinasi dengan Unit Regident Sat Lantas, Sepeda Motor tersebut terdaftar/diregistrasi atas nama Sintia Mayang Sari, alamat Jorong Dusun Tuo Nagari Muaro Bodi Kec IV Nagari.
Setelah melalui proses lidik dan penyebaran informasi, telah datang ke Mapolsek Sijung pemilik Sp.Motor tersebut atas nama Amran (62), Tani, alamat Dusun Data Galundi Desa Batu Tanjung Kecamatan Talawi Kota Sawahlunto.
Hasil interogasi kepada Amran, dia membenarkan bahwa Sepeda Motor tersebut miliknya. Hal itu dikuatkan dengan BPKB dan STNK serta kunci kontak. Hasilnya, croscek fisik Sp.Motor dengan BPKB dan STNK cocok).
Dari keterangan Amran, sebelumnya Sp.Motor tersebut dibelinya dari Sintia Mayang Sari yang beralamat di Muaro Bodi. Kemudian pada hari Sabtu tanggal 17 Septy 2022, Sepeda Motor tsb dibawa atau dikendarai oleh anaknya nama Candra ke Lubuk Tarok.
Dalam perjalanan karena cuaca hujan, Candra berhenti istirahat di sebuah pondok di pinggir Jalinsum Tanah Bedantung dan tertidur.
Sewaktu bangun Sp.Motornya sudah tidak ada lagi, namun tidak ada melaporkan peristiwa tersebut.
Diduga Sp.Motor tsb dicuri oleh Pelaku (dalam lidik), karena tidak mau hidup, Sp Motor tsb ditinggal di jalan setapak di daerah Tanah Bedantung.
Penyelidikan peristiwa pencurian tersebut tetap dilanjutkan dan Sp.Motor tersebut dipinjam pakaikan kepada pemiliknya Amran. Pemiliknya juga bersedia menghadirkan kembali Sp.Motor tersebut ke Polsek Sijunjung.
"Jika dikemudian hari ada pengungkapan atau penangkapan pelaku Curanmor yang berkaitan dengan peristiwa hilangnya Sp.Motor tersebut," terangnya. (UK1)
0 Comments