Bhabinkamtibmas Polsek Ranah Batahan Ikuti Rembuk Stunting
Kata Kapolsek Ranah Batahan, Polres Pasaman Barat, Polda Sumatera Barat (Sumbar) Iptu Muswar Hamidi, SE.MH, kegiatan tersebut diprakarsai Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pasaman Barat.
“Dalam rangka percepatan penurunan stunting di di daerah, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pasaman Barat akan mengadakan mini lokarya (minlok) dengan agenda pendampingan keluarga berresiko stunting,” kata Iptu Muswar Hamidi.
Dikatakannya, kegiatan tersebut akan mengupas tuntas stunting di Kabupaten Pasaman Barat. Stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama. Sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya,” kata Iptu Muswar Hamidi.
Dikatakan, hasil penimbangan Februari tahun 2022 berdasarkan data ePPGBM menunjukkan bahwa 16,31 persen bayi dan balita stunting di Kabupaten Pasaman Barat sedangkan data SSGI menunjukkan bahwa 24 persen bayi dan balita stunting di Kabupaten Pasaman Barat.
Oleh sebab itu pemerintah menargetkan penurunan stunting tahun 2024 di angka 14 persen.
Menurut Iptu Muswar Hamidi, stunting bukanlah masalah kesehatan semata. Stunting dipengaruhi masalah sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat.
"Oleh sebab itu, penanganan stunting memerlukan koordinasi dan partisipasi pemangku kepentingan seperti pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, dunia usaha, masyarakat umum, dan lainnya,” ujar Iptu Muswar Hamidi. (Firman Sikumbang)
0 Comments