Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Rumbai Berikan Pengenalan Hukum di SDN 07 Koto Tinggi
Kata Kapolsek Sungai Rumbai AKP Suyanto. SH saat dihubungi Pionir, Minggu 16 Oktober 2022, penyuluhan tersebuti dilaksanakan sebagai upaya untuk memberikan pengenalan hukum dan untuk menghindarkan siswa maupun siswi di sekolah dari masalah kenakalan-kenakalan remaja.
“Yang tak kalah pentingnya, kita berharap melalui penyulujan tersebut agar para pelajar lebih mendalami dan mengetahui dampak buruknya kenakalan remaja, sehingga dapat memberikan kesadaran bagi para siswa untuk menjauhinya,” ujar AKP Suyanto.
Ia pun mencontohkan seperti kegiatan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Rumbai untuk Nagari Koto Tinggi, Bripka Budi Susanto, pada pekan lalu, di SDN No 07 Nagari Koto Tinggi.
Dikatakan, dalam amanatnya Bripka Budi Susanto juga menyampaikan imbauan kamtibmas terkait banyaknya kejadian penipuan online di media elektronik dengan modus pelaku menjanjikan undian berhadiah dari operator selular, bank dan anak mendapatkan beasiswa dari sekolah.
"Untuk menghindari hal tersebut Bripka Budi Susanto mengingatkat agar jangan mudah percaya terhadap iming–iming hadiah yang dijanjikan oleh pelaku, cek kebenarannya di Bank, di Kantor Telkomsel, di sekolah atau ditempat hadiah yang dijanjikan,” ujar AKP Suyanto.
Pada kesempatan tersebut Bripka Budi Susanto berpesan kepada anak-anak SDN No 07 Nagari Koto Tinggi agar rajin belajar di sekolah dan di rumah, raih prestasi dan harus punya cita–cita agar lebih giat belajar. (Firman Sikumbang)
0 Comments