Kapolsek Kampung Dalam Antisipasi Paham Radikalisme
Oleh karenanya Iptu Jafri memerintahkan para Bhabinkamtibmas tentang bahaya terkait radikalisme dan terorisme pada masyarakat di wilayah binaannya masing-masing.
“Radikal adalah istilah yang digunakan pada akhir abad ke-18 untuk pendukung Gerakan Radikal. Radix atau radics yakni sesuatu yang dianggap paling benar menurut pemikiran beberapa orang atau sekelompok orang dengan tidak menghiraukan kaidah atau aturan yang berlaku,” kata Iptu Jafri.
Jafri mengatakan, terkait beberapa faktor yang dapat memicu terjadinya radikalisme, seperti fanatisme yang berlebihan, ideologi, ekonomi, politik, budaya dan juga kesenjangan sosial.
Menindaklanjuti perintah Kapolsek Kampung Dalam untuk memberikan pemahaman pada masyarakat terkait radikalisme dan terorisme tersebut, Bhabinkamtibmas Nagari Gunuang Padang Alai, Bripka Aljayosi SH melaksanakan kegiatan door to door sytem dengan Anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Dedi Salim, Seknag dan pemuda, pada Kamis siang 6 Oktober 2022, di Pasar Padang Alai.
Kata Jafri, saat itu Bripka Aljayosi mengatakan bahwa radikalisme di negara kita Indonesia muncul karena perbedaan penafsiran terhadap ideologi dalam menafsirkan kitab suci.
"Artinya permasalahan kecil pun dapat menjadi masalah besar dan akan sangat berpengaruh terhadap perdamaian di negeri ini. Cara pandang seperti itulah yang dapat menimbulkan perspektif yang berbeda,” ujar Jafri.
Oleh sebab itu kata Jafri menambahkan, pada saat itu Bripka Aljayosi mengingatkan masyarakat agar tidak terpengaruh dan tidak boleh mudah ikut ajakan-ajakan terhadap paham radikalisme, apalagi sampai menghilangkan nasionalismenya sebagai warga negara Indonesia, yang dapat mengganggu kamtibmas. (Firman Sikumbang)
0 Comments