Kapolsek Lembah Melintang Mediasi Dua Pihak yang Bertikai

iklan adsense

Kapolsek Lembah Melintang Mediasi Dua Pihak yang Bertikai

Lembah Melintang, Pionir—Dalam rangka mengutamakan penyelesaian masalah dugaan tindak pidana di tengah masyarakat tanpa jalur hukum, Kapolsek Lembah Melintang, Polres Pasaman Barat, Polda Sumatera Barat (Sumbar) Iptu Zulfikar, SH.MH memerintahkan personelnya untuk menempuh jalur mediasi diantara pihak yang bertikai

Seperti yang dilakukan Iptu Zulfikar bersama Kanit Binmas Polsek Lembah Melintang Iptu Yasri dan Bhabinkamtibmas Nagari Sungai Aur Aipda Rahmat Suandi SH, pada Kamis 13 Oktober 2022.

“Saat itu kita memfasilitasi kegiatan mediasi terhadap Laporan pengaduan masyarakat tentang dugaan penganiayaan  yang terjadi pada hari Senin 26 Septembrer  2022, di Jorong Koto Dalam, Nagari Sungai Aur,” kata Zulfikar yang dihubungi Pionir, Minggu 16 Oktober 2022.

Dikatakan Zulfikar, mediasi antar kedua belah pihak yang bertikai yaitu  Juniarti selaku pelapor dengan terlapor Eka Putriana.

Menurut Zulfikar, upaya mediasi digelar melalui program problem solving yang menghadirkan kepolisian sebagai pemecah permasalahan di tengah masyarakat.

"Adapun hasil kesepakatan kedua belah pihak adalah sepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan atau di luar pengadilan sesuai dengan Peraturan Kepolisian No. 08 Tahun 2021 tentang Restorative Justice,” ujar Zulfikar. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments