Kapolsek Pasaman Hadiri Gerakan Menanam Cabai di Lapas Terbuka Kelas IIB
Gerakan menanam cabai tersebut diluncurkan secara resmi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Terbuka Kelas IIB Pasaman, yang ditandai dengan penanaman 600 batang bibit cabai, pada Rabu siang 5 Oktober 2022, di Padang Tujuh, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.
Kata Kapolsek Pasaman, Polres Pasaman Barat, Polda Sumatera Barat (Sumbar), AKP Rosminarti SH yang ikut menghadiri kegiatan yang berlangsung di wilayah hukumnya tersebut mengatakan, untuk kegiatan di Lapas Terbuka Pasaman, Kakanwil Kemenkumham Sumbar bersama sejumlah kepala divisi di Kemenkumham Sumbar menanam 600 batang cabai.
“Bibit tersebut merupakan bantuan dari Pemerintahan Kabupaten Pasaman Barat yang ditanam di lahan sekitar 2.500 meter persegi,” kata AKP Rosminarti.
Dikatakannya, saat itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar R Andika Dwi Prasetya mengatakan bahwa program tersebut akan digulirkan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang ada di bawah naungan Kemenkumham Sumbar dengan rincian 23 Lapas atau Rutan, dua Balai Pemasyarakatan (Bapas), dan satu Rupbasan.
“Target bapak Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar adalah menanam cabai di setiap lahan yang tersedia di seluruh UPT Pemasyarakatan se-Sumbar, dengan total luasnya sekitar 1,5 hektare,” ujar Rosminarti.
Tampak hadir dalam peluncuran gerakan menanam cabai tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar, Kabag SDM Polres Pasaman Barat Kompol Mushendra SH MH, para Kalapas seluruh Sumbar dan undangan lainnya. (Firman Sikumbang)
0 Comments