Kapolsek Pasaman Nyiyir Ingatkan Bahaya Paham Radikalisme
Pernyataan diungkapkan Kapolsek Pasaman, Polres Pasaman Barat, Polda Sumatera Barat (Sumbar) AKP Rosminarti, SH saat bincang-bincang dengan Pionir, Jumat 14 Oktober 2022.
Dikatakan Rosminarti para praktisi dan akademisi menyebutkan bahwa gerakan Islam radikal seringkali dipandang sebagai pemicu dan pelaku berbagai aksi teror.
Dalam mengantisipasi paham dan gerakan radikalisme tersebut, kata Rosminarti, ia nyiyir mengingatkan para personelnya, terutama para Bhabinkamtibmas, agar selalu memberikan edukasi pada masyarakat di daerah binaan masing-masing tentang bahaya dan ancaman gerakan Islam radikal tersebut.
Ia pun mencontohkan seperti kegiatan yang dilakukan Bhabinkamtibmas Nagari Aia Gadang, Aipda Dedi Murdani, SH, pada Kamis siang 14 Oktober 2022, di rumah Kepala Jorong Batang Lingkin, Nagari Aia Gadang.
“Ketika melakukan kegiatan sambang warga, saat itu Bhabinkamtibmas Aipda Dedi Murdani bersama Kepala Jorong Batang Lingkin Apirman dan jamaah dari Mushola Darusalam Batang Lingkin dengan penanggung jawab Ustad Munir, mengimbau masyarakat agar bersama-sama berperan dalam mengantisipasi beredarnya paham-paham radikal atau aliran-aliran yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945,” kata Rosminarti.
Kata Rosminarti, radikalisme sendiri diartikan sebagai paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau sikap ekstrem dalam suatu aliran politik. Teks–teks agama yang ditafsirkan secara atomistik, parsial–monolitik akan menimbulkan pandangan yang sempit dalam beragama. (Firman Sikumbang)
0 Comments