Kasat Tahti dan Piket Jaga Penuhi Hak Bezuk Keluarga Tahanan di Rutan Polres Pariaman
Seperti kali ini, Kasat Tahti Polres Pariaman Iptu Lukman,SH bersama piket jaga tahanan Brigadir J. Deri dan Bripda Budy Yoka melayani keluarga tahanan yang datang pada saat jam bezuk, Kamis (20/10/2022).
Kasat Tahti Iptu Lukman menyebutkan, pelayanan ini diberikan untuk memberikan kesempatan bagi keluarga tahanan mengunjunginya pada jam bezuk, namun dengan tetap mengikuti aturan yang ada.
"Dalam kegiatan bezuk tahanan memang diperbolehkan membawa barang dari luar, akan tetapi tidak semua barang yang diperbolehkan masuk ke dalam sel tahanan," ujarnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, piket jaga tahanan akan tetap melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan yang dibawa oleh tamu tahanan sesuai dengan SOP.
"Setiap barang yang masuk ke dalam Rutan saat jam bezuk tetap diperiksa. Begitu juga seperti tas, jaket yang digunakan para pembezuk dilarang masuk ke dalam rutan guna mencegah dan mengantisipasi terjadinya kecolongan," tuturnya.
Untuk itu setiap kali selesai pelaksanaan jam bezuk tahanan, maka demi menjaga keamanan rutan pijet jaga akan melakukan pengecekan ke dalam ruang tahanan guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kami selalu rutin dalam memperhatikan tahanan, mulai dari kebersihan diri dan kesehatan para tahanan, kebersihan ruang tahanan, sampai kepada makan dan barang barang milik tahanan," tukasnya.(Uk1)
0 Comments