Kasat Tahti Polres Pariaman Layani Keluarga Para Tahanan
Kata Kasat Tahti Polres Pariaman, Polda Sumatera Barat (Sumbar) Iptu Lukman, SH, hal ini dilakukan setiap hari, dan saat jam besuk akan disampaikan imbauan Kapolrest Pariaman agar tidak membawa dan memberikan barang barang terlarang kepada keluarganya yang berada di rutan Polresta Pariaman.
“Ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi berbagai hal termasuk barang bawaan yang dibawa para pembesuk di tahanan Polres Pariaman,” kata Iptu Lukman.
Dikatakannya, dirinya selaku Kasat Tahti juga mengawasi anggotanya melakukan pemeriksaan barang bawaan para pembesuk. Seperti yang dilakukan pada Senen 10 Oktober 2022.
Saat itu Kasat Tahti Polres Pariaman Iptu Lukman bersama piket jaga tahanan Aipda Ramdani dan Bripka Zozandra melayani keluarga tahanan pada saat jam besuk, namun tetap mengikuti aturan yang telah ditentukan sesuai dengan jam besuk tahanan dan untuk anggota jaga tetap melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan yang dibawa oleh tamu tahanan sesuai SOP. (Firman Sikumbang)
0 Comments