Polres Pasaman Barat Berikan Himbauan Tertib Berlalulintas Di SMA Al Istiqamah
Menindak lanjuti arahan Kapolres Pasaman Barat tersebut, Kasat Lantas langsung memerintahkan Kanit Regident Ipda Fifriki Candra, S.H bersama Kanit Kamsel Aiptu Harion Eka Putra untuk menjadi Pembina upacara di sekolah yang berada di Jorong Simpang Empat, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 07.30 Wib ini dilaksanakan di Lapangan Upacara SMA Al Istiqamah, yang dihadiri oleh Kepala sekolah SMA Al Istiqamah, Dewan Guru/Staff Tata Usaha dan para peserta upacara dari siswa dan siswi kelas X, XI dan XII SMA Al Istiqamah.
Melalui kesempatan tersebut, Ipda Fifriki Candra, S.H menyampaikan arahan melalui amanat pembina upacara diantaranya, memberikan informasi/himbauan kepada anak-anak murid sekolah untuk tidak menggunakan kendaraan ke sekolah karena belum cukup umur sebagai mana yang di amanatkan oleh Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan, kemudian kepada Guru dan staf pengajar juga agar tidak memberikan dan menyiapkan lapangan atau lokasi parkir untuk anak sekolah yang masih di bawah umur, selanjutya Ipda Fifriki menekankan apabila masih ditemukan anak sekolah yang masih di bawah umur mengendarai kendaraan jajaran Satuan Lalu lintas akan melakukan upaya penegakan hukum dan terhadap pengendara akan menghadirkan orang tua untuk membuat surat pernyataan.
“Terkait dengan lalu lintas kami sebagai fungsi pengemban tersebut, menganalisa angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi didominasi oleh orang yang berusia produktif ini disebabkan oleh kelalaian seseorang dan berawal dari sebuah pelanggaran,” ujar Fifriki dalam amanatnya.
Faktor-faktor tersebut antara lain, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus lalin, mengendarai motor dalam pengaruh miras, balap liar, mengendarai ranmor sambil menggunakan HP, tidak menggunakan sabuk pengaman pada roda empat, pengendara belum cukup umur dan belum memiliki SIM. Oleh karena itu dihimbau agar patuh dan taat berlalu lintas sehingga angka kecelakaan dapat diminimalisir.
Kapolres Pasaman Barat melalui Kasat Lantas mengatakan, kegiatan Police Go to School ini dilaksanakan oleh Polres Pasaman Barat rutin setiap sekali sebulan dalam rangka meminimalisir angka kecelakaan bagi pengendara usia produktif.
“Kegiatan ini selalu kami lakukan secara rutin, dan berkesinambungan, agar para pelajar memahami dan mengerti tata tertib berlalu lintas supaya angka fatalitas (korban) lakalantas dapat diminimalisir terutama pada usia pelajar,” tutur Yuliadi.
Yuliadi menambahkan kegiatan ini juga merupakan salah satu cara dari Polri untuk mensosialisasikan memperkenalkan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini dan mendekatkan Polri khusnya Polres Pasaman Barat di kalangan pelajar.
Selain memberikan sosialisasi tertib berlalu lintas dengan menjadi pembina upacara, jajaran Satlantas Polres Pasaman Barat juga memberikan pelatihan PKS (Patroli Kemananan Sekolah) kepada 20 orang pelajar SMA Al Istiqamah yang nantinya bertugas dalam mengatur arus lalin di depan sekolah pada jam masuk dan pulang sekolah. (HumasResPasbar)
0 Comments