Polsek Kampung Dalam Awasi Pengerjaan Proyek Berasal dari Pokir Anggota Dewan

iklan adsense

Polsek Kampung Dalam Awasi Pengerjaan Proyek Berasal dari Pokir Anggota Dewan

Kampung Dalam, Pionir—Muhammad Ridwan anggota DPRD Sumatera Barat 2019-2024 dari Fraksi PKS yang terpilih dari daerah pemilihan Sumbar II yaitu Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman, kembali mengalokasikan dana Pokok-Pokok Pikirannya (Pokir) untuk melaksanakan kegiatan pengerjaan rabat beton jalan. 

Kali ini jalan penghubung berupa rabat beton yang dibangun mulai dari SD 20 Kampung Dalam menuju Alai Korong Bukik Gonggang, Nagari Campago.

Seperti diketahui Pokir atau Pokok-Pokok Pikiran Anggota DPRD tersebut merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota Dewan agar diperjuangkan di pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD). 

Agar pelaksanaan kegiatan pengerjaan rabat beton jalan yang dibangun mulai dari SD 20 Kampung Dalam menuju Alai Korong Bukik Gonggang berjalan sebagaimana mestinya, kata Kapolsek Kampung Dalam, Polres Pariaman, Polda Sumatera Barat (Sumbar), Iptu Jafri SH yang dihubungi Pionir, Selasa 12 Oktober 2022, maka ia sengaja menurunkan personel untuk melakukan monitoring, pada Senin 11 Oktober.

“Saat itu kita menurunkan Bhabinkamtibmas Nagari Campago V Koto Kampung Dalam, Aipda Feri Fernando untuk melakukan monitoring pengerjaan jalan rabat beton yang berasal dari pokir anggota DPRD Sumbar, Korong Bukik Gonggang,” kata Jafri. 

Dikatannya, langkah tersebut dilakukan agar refocussing anggaran jangan sampai menghilangkan dan mengganggu Pokir DPRD, karena itu merupakan bagian tak terpisahkan dari APBD. Apalagi usulan program yang disampaikan DPRD adalah berdasarkan hasil penjaringan aspirasi masyarakat yang sifatnya prioritas, makanya dalam pelaksanaannya harus dimonitor. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments