Polsek Sungai Geringging Patroli ke Sejumlah Apotek dan Toko Obat

iklan adsense

Polsek Sungai Geringging Patroli ke Sejumlah Apotek dan Toko Obat

Sungai Geringging, Pionir--Menindaklanjuti surat dari Kementerian Kesehatan tentang kewajiban penyelidikan epidemiologi dan laporan kasus gangguan akut apitikal pada anak, Kapolsek Sungai Geringging, Polres Pariaman, Polda Sumatera Barat (Sumbar)  Iptu Bambang Adrian,SH dan anggota bersama Danramil 08 Sungai Geringging Kapten Inf Agus Lesmono dan anggota, Puskesmas Sungai Geringging, Puskesmas Koto Bangko dan Pihak Kecamatan Sungai Geringging melakukan patroli ke sejumlah apotek dan toko obat di wilayah hukumnya, pada Senin pagi 24 Oktober 2022, untuk memantau penjualan obat sirup yang dilarang Kemenkes. 

Larang itu sesuai instruksi setelah terjadinya gangguan ginjal akut yang diduga menyebabkan 2 anak meninggal di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kata Kapolsek Sungai Geringging Iptu Bambang Adrian yang dihubungi Pioneir Rabu 26 Oktober, pihaknya melakukan edukasi pada apotek, toko, minimarket, dan masyarakat sekitar agar lebih waspada.

“Bentuk giat yang dilaksanakan seperti melakukan pengecekan stok obat sirup yang mengandung zat berbahaya pada toko obat dan apotik serta memberikan imbauan kepada pemilik toko agar tidak menjual obat sirup yang mengandung zat berbahaya sesuai data dari Balai POM kepada masyarakat,” kata Bambang Adrian.

Ia mengatakan, tim melakukan upaya dari pemberian edukasi, pembuatan meme dan video tentang sejumlah obat sirup yang dilarang dan telah ditarik dari peredaran oleh BPOM.

“Dengan diadakan pemeriksaan di seluruh toko obat dan apotik yang ada di wilayah hukum Polsek Sungai Geringging untuk menjamin agar tidak ada lagi stok obat syrup yang mengandung zat berbahaya sesuai data dari balai POM pada toko obat dan apotik,” ujar Bambang Adrian. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments