Polsek Sungai Rumbai Jembatani Keluhan Warga Soal Debu Jalan
Untuk mengatasi persoalan tersebut Polsek Sungai Rumbai, Polres Dharmasraya, Polda Sumatera Barat (Sumbar) berupaya menjembatani pihak Nagari Koto Besar dengan pihak Perusahaan PT.Incasi Raya untuk bermusyawarah mencarikan solusinya.
Pada hari Rabu 26 Oktober 2022 sekira jam 14.30 WIB bertempat di rumah warga Jorong Koto Dibawah Nagari Koto Besar telah dilakukan rapat musyawarah antara pihak Nagari Koto Besar dengan pihak Perusahaan PT.Incasi Raya.
Kata Kapolsek Sungai Rumbai AKP Suyanto. SH yang dihubungi Pionir, Kamis 27 Oktober 2022, dalam rapat tersebut tersebut Wali Nagari Koto Besar, Eko Noris, menyampaikan keluhan masyarakat kepada pihak PT.Incasi Raya, yang dalam hal ini diwakili oleh Humas, Monofri.
“Saat itu Wali Nagari Koto Besar menyampaikan tentang tebalnya debu jalan akibat banyaknya truk CPO yang melintas di jalan poros Jorong Koto Dibawah, sedangkan penyiraman jalan yang dilakukan oleh pihak perusahaan belum maksimal dan pada hari libur penyiraman juga tidak dilakukan. Masyarakat setempat kwatir apabila hal ini tidak cepat diatasi dapat menimbulkan penyakit infeksi saluran pernapasan (Ispa) atau batuk,” kata AKP Suyanto.
Dikatakan, pada kesempatan tersebut Waka Polsek Sungai Rumbai AKP Antonius didampingi Bhabinkamtibmas Koto Besar Brigadir Havid Hardiman, menyampaikan kepada pihak perusahaan untuk tidak mengabaikan kesepakatan yang telah dibuat, seperti penyiraman jalan yang optimal dan berharap kepada warga masyarakat Jorong Koto Dibawah Nagari Koto Besar apabila ada keluhan atau permasalahan untuk berkoordinasi dengan pihak nagari untuk mencari solusi dan tetap menjaga situasi keamanan yang aman dan kondusif.
“Pihak perusahaan yang diwakili oleh humasnya merespon baik keluhan dari masyarakat dan akan melakukan penyiraman secara maksimal 3 kali sehari, yaitu pada pagi, siang dan sore hari, agar tidak terjadi lagi keluhan dari masyarakat setempat,” kata AKP Suyanto menjelaskan. (Firman Sikumbang)
0 Comments